Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menguat, dukungan buat pemerintah larang minimarket jual bir

Menguat, dukungan buat pemerintah larang minimarket jual bir bir. REUTERS/Tim Chong/Files

Merdeka.com - Per tanggal 16 April kemarin, penjualan semua merek minuman keras harus bersih dari seluruh minimarket. Ini dilakukan karena mengacu pada kebijakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang memperketat perdagangan miras utamanya di minimarket.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebenarnya kurang sepakat bila dilarang. Apalagi pemprov punya perusahaan yang bergerak di bidang produsen minuman beralkohol yakni PT Delta Djakarta.

Namun demikian, dukungan buat pemerintah buat melarang minimarket untuk menjual bir atau minuman beralkohol jenis lainnya semakin menguat. Selain memudahkan pengawasan terhadap remaja, pelarangan bir juga dapat menaikkan citra minimarket.

Berikut kuatnya dukungan buat pemerintah untuk melarang minimarket jual bir:

Pedagang Pantai Legian Bali dukung larangan penjualan bir

Para pedagang yang kerap menjajakan minuman fermentasi malt dan hop itu wilayah Pantai Legian, Kuta, Bali justru senang dengan kebijakan larangan penjualan bir. Pengelola Pantai Desa Adat Legian (PPDAL), I Wayan Suarsa, kebijakan itu akan memudahkan pengawasan remaja mengkonsumsi minuman berakohol. "Bila ada yang melanggar akan dapat yang tegas," kata I Wayan Suarsa di Legian, Jumat (17/4).Kata Wayan, warga lokal belum cukup umur atau belum genap 21 tahun harus diperiksa dengan cara menunjukkan KTP bila hendak membeli bir. Dia berharap dan mengimbau kepada semua pihak bisa ikut mengawasi perilaku konsumsi minuman beralkohol, khususnya pengawasan orang tua."Saat ini kami terus lakukan pemantauan kepada pedagang di pantai. Mereka tetap menjual tapi sebatas hanya untuk tamu," ucap Wayan.

Indomaret di Malang lebih senang tak jual bir

Larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.Widodo, Development Manager PT Indomarco Prismatama selaku pemilik jaringan Indomaret mengapresiasi larangan tersebut. Larangan itu justru akan membuat para pelanggannya lebih nyaman dari kesan negatif."Konsumen bisa lebih nyaman ke Indomaret. Image minimarket akan lebih baik, selama ini disebut-sebut sebagai tempat membeli bir, sekarang sudah tidak lagi. Kami apresiasi ketetapan itu," kata Widodo di kantornya, Kamis (16/4).Pria yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Trenggalek, Kediri, Blitar dan Ponorogo itu memastikan sudah tidak ada lagi produk minuman beralkohol di gerainya. Pihaknya telah melakukan penarikan aneka produk beralkohol sejak 31 Maret lalu."Pada 31 Maret sudah mulai ditarik, dipastikan sudah tidak ada lagi item tersebut. Indomaret secara nasional koorperatif dengan aturan tersebut. Penarikan itu sudah ditetapkan dari Jakarta," katanya.Pihaknya telah menarik produk minuman dengan kandungan alkohol 5 persen seperti merek Bir Bintang, Guiness, Heineken, Angker dan Mixmac. Sementara produk Bintang Zero dan Greensand tetap bisa ditemukan karena termasuk minuman non alkohol.

Anak Amien Rais dukung pemerintah larang minimarket jual miras

Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais mendukung larangan minimarket jual minuman keras. Dia menyatakan langkah ini memang patut diterapkan. Sebab, kata anak Amien Rais ini, minimarket sangat mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai umur."Saya anggap itu kebijakan yang proporsional karena akses terhadap minimarket kan bebas publik," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4).Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional ini juga heran tak ada larangan tegas bagi anak yang berumur di bawah 17 tahun untuk membeli minuman beralkohol di minimarket. Sehingga, kebijakan Menteri Perdagangan itu memang patut diacungi jempol."Selama ini miras dijual bebas maka sebaiknya ditarik penuh dari minimarket supaya publik tak mudah akses dengan seliberal ini," ucapnya.

Sidak miras, Wabup Jembrana obok-obok minimarket milik adiknya

Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung melakukan sidak untuk mendukung larangan minimarket menjual minuman beralkohol. Minimarket milik adik kandungnya juga disidak bersama satuan petugas Satpol PP."Semua mini market harus diperiksa, tidak pandang bulu termasuk mini market adik saya. Aturan harus tetap ditegakkan. Adik saya tidak tahu kalau kami mau sidak ke sini," tegas Kembang Hartawan, Jumat (17/4).Bahkan di minimarket milik adik kandungnya ini, Wabub Kembang Hartawan sampai memeriksa ke sudut rak dan kulkas. Namun tidak ditemukan adanya minuman beralkohol."Jadi nanti kami akan membentuk tim untuk mengantisipasi masalah ini," ujar Kembang Hartawan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ritel Tak Setuju Aturan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Sederet Alasannya
Pedagang Ritel Tak Setuju Aturan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Sederet Alasannya

Selama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Negara Ini Bakal Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali Pakai
Negara Ini Bakal Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali Pakai

Pelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya