Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengubah Limbah Plastik Jadi Paving Block

Mengubah Limbah Plastik Jadi Paving Block Lestari Moerdijat. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat yang masih sangat tergantung kepada kantong plastik memang bukan persoalan mudah. Sebagai langkah awal, kini mulai diterapkan kantong plastik berbayar guna mengurangi sampah plastik.

Namun sebaiknya, sampah plastik juga harus dikelola dengan baik agar menjadi hal yang bermanfaat. Salah satu yang dipandang penting oleh Partai NasDem adalah memanfaatkan limbah ini menjadi paving block. Daerah yang akan disasar untuk ini adalah beberapa wilayah di Jawa Tengah (Jateng); Kudus, Demak, dan Jepara.

"Kebijakan kantong plastik berbayar haruslah dipandang sebagai langkah awal penanganan yang lebih sistematis, terpadu, dan komprehensif. Ia juga menjadi langkah awal menuju zero kantong plastik. Memang, semuanya membutuhkan proses dan waktu serta pasti ada berbagai kendala. Tetapi, itulah tantangan kita semua," kata Politisi NasDem Lestari Moerdijat kepada wartawan, Kamis (21/3).

Wanita yang akrab disapa Reri itu mengatakan, penerapan kebijakan kantong plastik berbayar oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) sejak 1 Maret lalu memang mengundang silang pendapat. Menurutnya, munculnya pro kontra itu terkait dengan belum terwujudnya kesepahaman baik menyangkut faktor konseptual, regulasi maupun operasional.

"Karena itu, sudah saatnya seluruh stake holder kembali duduk bersama merumuskan dan menyatukan sikap serta pandangan tentang kebijakan kantong plastik berbayar, utamanya dari sisi konseptual, otorisasi, regulasi, dan operasional yang komprehensif," ujarnya.

Caleg NasDem Dapil Jawa Tengah II meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak itu mengatakan, sasarannya plastik berbayar memang jelas, antara lain yakni mengurangi pemakaian kantong plastik. Konsumen diharapkan akan beralih kepada kantongan yang lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan dalam jangka waktu lama.

Kebijakan kantong plastik berbayar ini selaras dengan komitmen Partai NasDem yang sedang giat mengampanyekan slogan 'sayangi bumi dengan diet plastik'.

Pada Februari lalu, misalnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) menggelar sosialisasi diet plastik di Pasar Induk Johar, Semarang.Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Pantai Sendang Sikucing, Kendal.

"Acara ini bertujuan memberikan informasi tentang dampak ketergantungan konsumsi plastik bagi lingkungan hidup dan mengedukasi warga untuk beralih ke bahan ramah lingkungan," tuturnya.

Reri pun akan mengajak warga di dapilnya untuk memanfaatkan sampah menjadi paving block. Jadi sampah yang dihasilkan bisa daur ulang dimanfaatkan untuk pembangunan.

"Selain itu, kita juga ingin terus mendorong kreativitas dan inovasi yang dilakukan sejumlah warga yang mengubah limbah plastik menjadi paving block (konblok)," tuturnya.

Di kesempatan lain, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Dwi Sawung menilai pengelolaan sampah di Indonesia masih memprihatinkan. Perlu keseriusan DPR dan pemerintah agar pengelolaan sampah lebih baik.

"Masalah pengelolaan sampah masih belum efektif. Manajemennya masih sangat buruk," kata Dwi.

Dia menjelaskan undang-undang sebenarnya sudah cukup baik dalam mengatur pengelolaan sampah. Tetapi pada peraturan pelaksana dan impelementasi di lapangan, masih banyak kendala.

Dia menjelaskan saat ini hampir seluruh kabupaten kota kapasitas pengelolaan sampah hanya lima puluh persen. Artinya, hanya 50 persen sampah yang bisa terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Sisanya dibuang ke kali, sungai atau kebun," kata Dwi.

Metode pengelolaan sampah pun masih sangat tradisional yaitu mengumpulkan, mengangkut dan membuang. Belum ada metode yang efektif misalnya bagaimana melakukan daur ulang atau memanfaatkan sampah.

Bahkan yang memprihatinkan ialah kebanyakan kabupaten/kota di Indonesia tidak mempunyai data yang jelas mengenai volume sampah dan jenis-jenisnya. "Karena itu yang perlu dilakukan salahsatunya pendataan sampah. Mana sampah organik, mana sampah yang bisa didaur ulang, mana saja sampah plastik," ujarnya.

Bahkan yang lebih memprihatinkan ialah dana pengelolaan sampah di kabupaten ada yang hanya Rp 20 ribu per ton. "Bagaimana mau mengelola sampah, kalau anggarannya kecil sekali," paparnya.

Karena itu perlu langkah-langkah dari parlemen dan pemerintah terutama untuk menyokong anggaran. Dia menjelaskan, kampanye pendidikan kepada warga penting agar pengelolaan sampah lebih baik.

"Misalnya warga diminta membuang sampah pada tempatnya. Tetapi percuma, kalau tempat sampah tidak disediakan," paparnya.

DPR pusat maupun DPRD juga bisa mendorong pembatasan penggunaan sampah plastik. Hal ini sudah dilakukan di sejumlah daerah.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, KLHK telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Jakstranas Pengelolaan Sampah merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang memiliki target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025, dengan upaya pengurangan sampah sebesar 30 persen dan upaya penanganan sampah sebesar 70 persen. Hal ini merupakan perubahan paradigma besar dimana sebesar 30 persen penekanan kebijakan up-stream (hulu), dengan mindset 3R (reduce, reuse, recycle).

Dengan jumlah penduduk sebanyak 265 juta jiwa, timbulan sampah nasional diperkirakan 65,79 juta ton setiap tahunnya. Sedangkan, kapasitas TPA sanitary landfill/controlled yang tahun 2016 sebesar 55 persen turun pada tahun 2018 menjadi 44 persen.

Persoalan TPA menjadi hal yang sangat mendasar, karena landfill system menjadi sistem utama dalam pengelolaan sampah di Indonesia dan diamanatkan dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belajar dari Orang Bandung, Sulap Sampah Plastik Jadi Kerajinan Jam Cantik hingga Wayang Unik
Belajar dari Orang Bandung, Sulap Sampah Plastik Jadi Kerajinan Jam Cantik hingga Wayang Unik

Beberapa produk yang dihasilkan rupanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti jam dinding hingga mainan wayang plastik.

Baca Selengkapnya
Inspiratif, Anak Muda di Kota Padang Ubah Sampah Plastik Jadi Perabotan yang Estetis
Inspiratif, Anak Muda di Kota Padang Ubah Sampah Plastik Jadi Perabotan yang Estetis

Kumpulan anak muda di Padang ini selain peduli terhadap lingkungan juga memiliki jiwa kreativitas tinggi.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Energi Terbarukan, KLHK dan PPLI Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM
Kembangkan Energi Terbarukan, KLHK dan PPLI Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM

Langkah ini penting dilakukan karena ada 13 juta ton lebih sampah plastik dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Inovatif, Pusat Daur Ulang Sampah Plastik di Medan Belawan Ciptakan Tiang Lampu Taman
Inovatif, Pusat Daur Ulang Sampah Plastik di Medan Belawan Ciptakan Tiang Lampu Taman

Pusat daur ulang sampah plastik di Medan Belawan memproduksi tiang lampu taman yang berbahan dasar sampah plastik

Baca Selengkapnya
Pengurangan dan Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Carbon Neutral Jadi Solusi Atasi Pencemaran Lingkungan
Pengurangan dan Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Carbon Neutral Jadi Solusi Atasi Pencemaran Lingkungan

Penting untuk melakukan tindakan yang tepat agar permasalahan tumpukan sampah kronis ini tidak berlarut-larut terjadi.

Baca Selengkapnya
Tekan 70 Persen Sampah Plastik di Laut, Kemenko Marves Gandeng Industri dan Komunitas Daur Ulang
Tekan 70 Persen Sampah Plastik di Laut, Kemenko Marves Gandeng Industri dan Komunitas Daur Ulang

Teknologi yang dimiliki oleh Greenhope ini berasal dari Indonesia, tetapi sudah dipatenkan di Amerika Serikat, Singapura, dan Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Teknologi Pengaspalan Jalan Menggunakan 410 Ton Aspal Plastik untuk Proyek Jalan Perumahan BSD Serpong
FOTO: Melihat Teknologi Pengaspalan Jalan Menggunakan 410 Ton Aspal Plastik untuk Proyek Jalan Perumahan BSD Serpong

Pemanfaatan teknologi aspal plastik ini diharapkan ke depannya dapat mewujudkan lingkungan bersih yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Fasilitas Ramah Lingkungan di Taman Hangtuah, Tempat Duduk, Ayunan hingga Pagar Pembatas Terbuat dari Daur Ulang Sampah Plastik
FOTO: Potret Fasilitas Ramah Lingkungan di Taman Hangtuah, Tempat Duduk, Ayunan hingga Pagar Pembatas Terbuat dari Daur Ulang Sampah Plastik

Fasilitas bermain anak tersebut terbuat dari bahan daur ulang.

Baca Selengkapnya
Limbah Kulit Kerang Ternyata Bisa ‘Disulap’ Jadi Paving Block & Closet Jongkok, Begini Caranya
Limbah Kulit Kerang Ternyata Bisa ‘Disulap’ Jadi Paving Block & Closet Jongkok, Begini Caranya

Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah analysis design - development - implementation - evaluation (addie).

Baca Selengkapnya
Kurangi Ketergantungan Impor dan Hemat Devisa Negara, Polytama Propindo Genjot Produksi Petrokimia Dalam Negeri
Kurangi Ketergantungan Impor dan Hemat Devisa Negara, Polytama Propindo Genjot Produksi Petrokimia Dalam Negeri

Hasil produksi Polytama berupa bijih plastik jenis PP selama ini dapat dikembangkan menjadi beragam kebutuhan produk sehari-hari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik

Dalam satu hari, pekerja mengaku mendapat 2 ton sampah plastik dari Bekasi dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kurangi Jumlah Sampah Plastik di Destinasi Wisata, Produsen Air Minum Lakukan Langkah Begini
Kurangi Jumlah Sampah Plastik di Destinasi Wisata, Produsen Air Minum Lakukan Langkah Begini

Program kerja sama pengumpulan sampah plastik di Provinsi Bangka Belitung akan berlangsung selama 6 bulan pada periode April-September 2024.

Baca Selengkapnya