Mengubah Nasib Lewat Bertani di Lahan Pasir Pesisir
Merdeka.com - Kawasan pesisir pantai identik dengan daerah berpasir, tandus dan kering. Namun di sepanjang pesisir pantai di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), imajinasi tentang kawasan tandus dan tak bisa ditanami tak berlaku. Di tangan para petani, kawasan pesisir Kulonprogo ini diubah menjadi kawasan pertanian yang subur dan menghasilkan.
Sore itu, Kamis (25/4) di Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo seorang petani bernama Tukijo nampak sedang beristirahat usai menanam bibit cabai di lahan pertaniannya.
Bersama keluarga dan tetangganya, gundukan pasir setinggi lebih kurang lima sentimeter dengan ditutup plastik yang sudah dilubangi ditanami bibit cabai hasil persemaiannya sendiri. Bertani di pesisir sejak tahun 1987, Tukijo menceritakan bahwa lahan pasir yang dianggap tandus ternyata cocok untuk ditanami komoditas sayur mayur dan buah seperti cabai, semangka. melon, terong, kacang panjang dan berbagai tanaman lainnya.
-
Apa masalah yang dihadapi petani? Oh, selamat pagi juga. Masalah saya adalah bahwa ladang ini selalu banjir setiap musim hujan.
-
Bagaimana Kementan melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan? Wamentan mengungkapkan, pada tahun 2022, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengalokasikan kegiatan Rekomendasi Perlindungan LP2B kepada 52 Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di 12 Provinsi.
-
Apa tantangan terberat yang dihadapi petani di Sukomakmur? Salah satu tantangan terberat dalam bertani adalah, mereka menyediakan modal yang tinggi untuk masa tanam, namun saat panen, mereka mendapat hasil yang rendah.
-
Apa yang terjadi pada para petani? Mereka masih selamat meski mengalami luka bakar.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Kenapa Mentan minta tambahan lahan tanam di Kalimantan Selatan? “Saya butuh 500 ribu hektar tambahan untuk perkuat stok beras nasional yang diperkirakan menghasilkan gabah 3 juta ton dan beras 1,5 juta ton. Ini adalah perintah Bapak Presiden. Dan di Kalimantan Selatan kita minta 100 ribu hektar. Dan saya minta ada 3.000 hektar di Barito Kuala,“ tambahnya.
"Panen cabai di lahan pasir bisa lebih banyak. Kalau di lahan biasa dalam satu musim panen hanya delapan kali petik, di lahan pasir bisa dua kali lipatnya. Sekitar 15 sampai 20 kali petik," kata Tukijo.
Mempunyai lahan seluas kurang lebih 2.600 meter persegi, Tukijo menyebut saat puncak musim panen bisa menghasilkan 1 ton cabai. Dalam setahun, untuk tanaman cabai bisa mencapai dua kali musim panen. Saat harga sedang tinggi, harga cabai merah bisa mencapai Rp 30 ribu satu kilogramnya, sedangkan untuk cabai keriting bisa menembus harga hingga Rp 90 ribu setiap kilogramnya.
Cabai-cabai hasil pertanian di pesisir pantai Kulonprogo ini tak hanya didistribusikan di sekitaran DIY saja. Cabai-cabai dari lahan pasir pantai ini bahkan juga dikirim hingga ke Batam, Medan, Jambi, Palembang dan Lampung.
"Cabai di sini (pesisir pantai Kulonprogo) dianggap kualitasnya bagus. Enggak cepat busuk," tutur Tukijo.
Cerita kesuksesan bertani di lahan pasir pantai ini tak lepas dari sosok Sukarman. Mengutip buku Menanam Adalah Melawan yang ditulis oleh Widodo, sosok Sukarman adalah petani yang mengawali penggunaan lahan pasir untuk bercocok tanam cabai. Sukarman dikenal sebagai pelopor petani cabai di 'gurun' pesisir selatan itu melakukan inovasi dengan sumur brunjung pada 1980-an. Di lahan pasir yang akan ditanami cabai, Sukarman membuat sumur yang dipasangi brunjung, berupa anyaman dari bambu, kemudian dilapisi plastik.
Sumur brunjung berfungsi sebagai sumber dan penampung air untuk menyirami tanaman cabai. Meski mendapatkan cemoohan, dalam kurun 70 hari Sukarman berhasil memanen cabai. Keberhasilan Sukarman mengolah lahan pasir pada 1985 menjadi santer di masyarakat Kulonprogo, terutama warga pemukim di selatan Jalan Daendels.
Inovasi Sukarman sampai kini diterapkan para petani lahan pasir di sana. Di tiap lahan pasir pertanian, ada sumur. Bedanya, kini sumur bukan lagi dilapisi brunjung, melainkan pipa (sumur bor), dan memanfaatkan mesin diesel (jetpump) hingga memakai tenaga surya, untuk mengalirkan air sumur.
Pesisir selatan yang dulu gersang dan tandus, kini menghijau karena pertanian. Kecamatan Panjatan, Wates dan Galur yang masuk areal konsesi tambang pasir besi, dikenal penghasil cabai, semangka, melon dan varietas hortikultura lainnya.
Produktifnya lahan pasir pesisir juga terlihat di Desa Karangwuni. Desa di sisi paling barat area kontrak karya ini kini menjadi lokasi pabrik dan uji coba tambang JMI setelah proyek pilotnya di Trisik ditolak.
Pemandangan asri itu berbeda jauh dengan ingatan Pj Lurah Karangwuni, Dwi Purwanta. Ia mengenang masa pada 1970-an, ketika lahan pasir pesisir desana tak dapat ditanami. Gersang dan tandus. Begitu miskinnya, para warga yang bermukim di pesisir kerap diolok-olok warga lainnya sebagai wong cubung.
"Dulu saya waktu kecil, yang namanya Karangwuni itu jadi olok-olokan orang utara (daratan, kota). Kasarannya, wong cubung, ra ngerti opo-opo. Sekarang (warga utara) kalah (makmur). Wong (orang) pesisiran bisa beli mobil, motor. (Sementara) wong lor (utara malah harus) utang bank untuk beli motor. Pasir sulit diolah, tapi hasilnya maksimal. Warga malah malas pindah dari pesisir," tutur Dwi.
Kemakmuran para petani pesisir Kulonprogo itu tergambar dalam data Badan Pusat Statistik dalam 'Kulonprogo dalam Angka 2021' menunjukkan selama empat tahun, 2017-2020, cabai menjadi jenis sayuran dengan hasil terbanyak dan terus meningkat. Panen cabai di Kulonprogo mencapai 37 ribu ton.
Dari jumlah itu, hasil tertinggi dari Kecamatan Panjatan 14 ribu ton, disusul Wates 7 ribu ton, dan Galur 5 ribu ton—tiga kecamatan yang masuk lokasi klaim PAG dan terdampak kontrak karya JMI.
Lahan panen untuk cabai mencapai 3.706 hektare, yang tiga kecamatan dengan luasan terbesar adalah juga Panjatan 1.101 hektar, Wates 775 hektare, dan Galur 536 hektare. Tanpa detail jenis lokasi tanamnya, hasil tersebut tentu saja termasuk sumbangsih cabai-cabai di lahan pasir pesisir selatan.
Tidak heran, jika petani cabai di pesisir Kulonprogo makmur. Tukijo kini mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX seharga 30-an juta rupiah. "Lewat pertanian saja sudah sejahtera. Ketika ini ditambang, banyak sekali orang-orang yang dirugikan," ucap Tukijo.
Istri Tukijo, Suratinem turut menimpali, "Petani kalau berhasil terus, kaya. Apalagi harga cabai mahal," tegasnya.
©2021 Merdeka.comMelawan sejak awal
Kehidupan dan kemakmuran para petani di pesisir Kulonprogo ini terancam 'hilang' dengan adanya rencana penambangan pasir besi PT Jogja Magasa Iron (JMI). Area tambang yang tertera dalam Kontrak Karya JMI seluas 2.977 hektare, dan membentang di enam desa di pesisir Kulonprogo—meliputi Desa Karangwuni (Kecamatan Wates), Desa Bugel, Garongan dan Pleret (Kecamatan Panjatan), serta Desa Karangsewu dan Banaran (Kecamatan Galur).
Jauh hari sebelum PT JMI mengantongi Kontrak Karya, para petani di pesisir Kulonprogo tahu bahwa kemakmuran lahan pasir mereka terancam rencana penambangan pasir besi di sana. Mereka juga tahu, mereka harus yang melawan para kerabat Sri Sultan Hamengku Buwono X yang notabene adalah Gubernur DIY, dan kerabat Pakualam X yang notabene adalah Wakil Gubernur DIY.
Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan 210 dari total 300 lembar saham PT JMI dikuasai Indo Mine Ltd, sebuah perusahaan tambang asal Australia yang mayoritas sahamnya dimiliki Rajawali Group. Sejumlah 90 lembar saham lain JMI, setara 30 persen, dimiliki oleh PT Jogja Magasa Mining (JMM), sebuah perusahaan tambang lokal di DIY.
Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merinci siapa saja pemegang saham PT JMM yang jumlah mencapai 300 lembar. Sejumlah 90 dari total 300 lembar saham PT JMM dikuasai oleh PT Mitra Westindo Utama. Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Mangkubumi menguasai 75 lembar saham PT JMM. Adik Pakualam X, BRMH Hario Seno juga menguasai 75 lembar saham PT JMM. Sejumlah 50 lembar saham PT JMM lainnya dimiliki oleh kemenakan Sri Sultan Hamengku Buwono X, RM Sumyandharto. Sisanya, 10 lembar saham PT JMM, dimilik oleh Imam Syafii, seorang pengusaha asal Yogyakarta.
Maka, pada 1 April 2006 mereka mendirikan Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulonprogo. Pada 2007, beberapa kali PPLP KP menggelar demonstrasi dengan menggeruduk Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan DPRD Kulonprogo pada 2007. Akhirnya, Bupati dan Ketua DPRD Kulonprogo meneken pernyataan menolak tambang pasir besi di pesisir selatan.
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) juga jadi sasaran unjuk rasa PPLP KP pada pertengahan 2008, lantara Fakultas Kehutanan UGM terlibat dalam penelitian dampak kerusakan lingkungan penambangan pasir besi di pesisir Kulonprogo.
Akhirnya, UGM pun menghentikan kerja sama itu. Di tengah gencarnya aksi PPLP KP menolak tambang pasir besi itu, segerombolan orang menyerang basis petani PPLP KP Desa Garongan di Kecamatan Panjatan dan Desa Karangwuni di Kecamatan Wates pada 27 Oktober 2008. Ironisnya, delapan hari setelah serangan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro malah menandatangani Kontrak Karya (KK) tambang pasir besi PT JMI pada 4 November 2008.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaBerbagai tantangan mereka hadapi, mulai dari proyek penambangan hingga serangan hama tikus
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah masalah lain yang mengancam kelestarian kawasan gumuk.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi ternyata sudah ada di negeri ini sejak zaman dulu kala.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaTema debat kali ini pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca Selengkapnya