Mengukur Kegentingan Memaksa Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK
Merdeka.com - Desakan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK setelah Undang-Undang KPK disahkan oleh DPR, ramai disuarakan publik. Atas tuntutan tersebut, Presiden Jokowi mengaku akan mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK.
Jokowi mengatakan itu setelah menerima masukan dari berbagai pihak. "Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan," ujar Presiden Jokowi berdiskusi dengan tokoh agama di Istana Negara, Kamis (26/9) lalu.
Lantas seberapa genting Jokowi harus menerbitkan Perppu KPK? Berikut ulasannya:
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Mahfud MD Sebut Lebih Bagus Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD diundang Jokowi ke Istana, pada Kamis (26/9) lalu. Mahfud mengatakan khusus UU KPK sempat didiskusikan beberapa opsi karena sudah disahkan melalui prosedur konstitusi. Namun, penolakan hingga hari ini terus muncul yang diekspresikan oleh guru besar, puluhan ribu mahasiswa dan civil society sehingga belum bisa diterapkan di tengah masyarakat.
"Kami diskusi opsi-opsi. Pertama legislatif review. Disahkan kemudian dibahas pada berikutnya. Revisi undang-undang kan biasa," katanya di Istana Negara, Kamis (26/9).
Kedua judicial review di Mahkamah Konstitusi. Kemudian yang terakhir, kata Mahfud, presiden mengeluarkan Perppu. "Ada opsi lain, yaitu lebih bagus keluarkan Perppu," imbuhnya.
"Itu ditunda dulu sampai ada suasana baik untuk bicarakan isinya, subtansinya, karena ini kewenangan presiden kami sepakat sampaikan, presiden menampung pada saatnya diputuskan istana. Kami tunggu waktu sesingkat singkatnya," kata Mahfud.
Soal kegentingan Jokowi harus keluarkan Perppu, Mahfud mengatakan itu hak subjektif presiden menurut hukum tata negara.
Jokowi sendiri mengaku menerima masukan-masukan tersebut, termasuk soal mengeluarkan Perppu. "Tadi banyak masukan dari tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu, itu sudah saya jawab akan kita kalkulasikan, hitung, pertimbangkan dari sisi pentingnya," katanya.
Genting untuk Jokowi Keluarkan Perppu
Ahli hukum tata negara Refli Harun menilai jika ingin mencegah pelemahan KPK, maka jalan satu-satunya adalah mengeluarkan Perppu.
"Karena itu, jika kita mau mencegah pelemahan KPK, yang paling efisien keluarkan Perppu untuk membatalkan keseluruhannya. Yang mencabut undang-undang itu. Bukan soal berani atau tidak. Judical review itu bisa batal 1 pasal doang," ungkap Refli.
Dia menyebut, penerbitan perppu ini bukan soal inkonsistensi dalam sikap pemerintah karena semuanya untuk kebaikan.
"Saya kira jangan berpikir prosedur yang normal untuk membatalkannya. Jadi inkonsistensi untuk yang baik why not. Tapi inkonsistensi untuk tidak baik, itu baru bermasalah," kata Refli.
Namun dia menuturkan, perlu tidaknya perppu yang bisa menilai adalah Presiden dan DPR. Namun, menurutnya sekarang ini sudah genting.
"Tetapi sekali lagi saya katakan untuk menilai itu genting apa enggak biar DPR nanti menilainya. Kalau saya melihat genting, kalau subyektif, karena KPK mau dilumpuhkan dengan UU ini," jelas Refli.
Perppu KPK Tunjukkan Lemahnya Wibawa Jokowi
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana penerbitan Perppu tentang KPK justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden Jokowi. Karena akhirnya Jokowi menganulir keputusannya sendiri lewat surat presiden (Surpres).
"Kan baru saja Presiden teken berlaku (revisi UU KPK), masa langsung Presiden sendiri menarik itu. Dimana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah? Baru meneken berlaku lalu satu minggu kemudian ditarik lagi. Logikanya dimana?" katanya di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (1/10).
Dia mengungkapkan, penerbitan Perppu juga tidak serta merta menjamin emosi masyarakat mereda. Sehingga tidak ada jaminan unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah akan terhenti. "Belum tentu juga. Siapa yang menjamin?" ujarnya.
Wapres JK berpendapat agar polemik UU KPK yang sudah direvisi itu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi melalui uji materi, meskipun UU baru tersebut belum dinomori.
"Saya tidak ingin memberikan komentar tentang perppu karena sudah berjalan di MK. Lebih baik kita tunggu apa yang di MK, kan sudah berjalan proses di MK," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Partai Koalis Satu Suara Jokowi Belum Perlu Keluarkan Perppu KPK
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, partai koalisi sudah satu suara meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Perppu KPK. Hal itu disampaikan dalam pertemuan lima ketua umum koalisi dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/8).
Lima ketua umum yang hadir saat itu adalah Megawati Soekarnoputri (PDIP), Airlangga Hartarto (Golkar), Surya Paloh (NasDem), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Suharso Monoarfa (PPP). Menurutnya, Jokowi juga bersepakat menunggu proses di Mahkamah Konstitusi daripada mengeluarkan Perppu terhadap UU KPK yang baru direvisi.
"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Paloh mengatakan, Jokowi belum terpikirkan mengeluarkan Perppu KPK. Menurut Paloh, lebih baik revisi UU KPK dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
"Untuk sementara tidak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata dia.
Surya menyayangkan desakan masyarakat dan mahasiswa yang meminta Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, permintaan itu justru bermuatan politis. Jika salah langkah, Jokowi bisa dimakzulkan dari kursi presiden. "Ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa diimpeach karena itu," tegasnya.
Jangan Lewatkan:Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi hadir dalam rapat konsolidasi kesiapan Pilkada Serentak, Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca Selengkapnya