Mengumbar senyum seolah tak menyesal bunuh orang
Merdeka.com - Retno Supardini emosi melihat ulah enam pelaku klitih yang telah merenggut nyawa putranya, Ilham Bayu Fajar (16). Bagaimana tidak, saat sidang perdana di PN Yogyakarta, Senin (3/4), terdakwa mengumbar senyum kepada keluarga korban. Seolah tak ada tampang penyesalan.
"Lihat, dia sudah menghilangkan nyawa anak saya. Dia masih bisa tersenyum," teriak Retno.
Keenam terdakwa AA (17), TP (13), JR (14), MK (14), AR (15) dan FF (20) dibawa ke pengadilan menggunakan mobil tahanan. Begitu tiba mobil tahanan berisi para terdakwa sudah ditunggu oleh keluarga korban, rekan korban dan dijaga ketat oleh petugas Kepolisian Polresta Yogyakarta.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Kenapa keluarga Siti Badriah dan Krisjiana selalu tersenyum? Senyum manis terukir di wajah ketiganya, menambah kesan bahagia dan harmonis.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
Setibanya di PN Yogyakarta, para terdakwa klitih yang menggunakan baju putih segera turun dari mobil tahanan. Saat turun itulah para tersangka melemparkan senyum kepada keluarga korban.
Senyum dari para tersangka ini pun segera mendapatkan respons dari sejumlah pengunjung di pengadilan, baik itu keluarga maupun rekan korban. Teriakan makian kepada para tersangka terdengar saat para tersangka berjalan ke dalam ruangan. Bahkan ada pula pengunjung yang langsung menantang para tersangka. Beruntung, kejadian yang bisa berakhir ricuh ini segera bisa dikondisikan oleh petugas kepolisian.
Sidang perdana dipimpin Hakim Luis Bety Silitonga, serta dua hakim anggota Erna Indrawati dan Khoiruman Pandu Kusuma. Berkas tersangka dibagi ke dalam lima dokumen oleh jaksa penuntut umum.
JPU menjerat keenam terdakwa dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di sisi lain, jaksa menjerat pasal tambahan kepada JR, yakni dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena kepemilikan senjata celurit.
Salah satu JPU, Widodo menjelaskan penggunaan pasal yang sama kepada 6 tersangka karena keenamnya ikut terlibat dalam aksi kekerasan hingga berujung pada kematian Ilham. Dalam pasal itu, lanjut Widodo, disebutkan bahwa yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan yang mengakibatkan anak mati, bisa dijerat dengan pasal tersebut.
"Ancaman hukumnya 15 tahun penjara. Tapi kalau anak-anak tidak bisa maksimal, mungkin setengahnya. Tergantung nanti fakta di persidangan," kata Widodo.
Kelakuan tak terpuji juga terjadi di sidang kedua, Rabu (5/4). Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi, terdakwa sempat pelototi saksi.
Kejadian ini disaksikan ayah Ilham, Tedy Febriansyah. Menurut Tedy, ekspresi itu menunjukkan terdakwa tidak menyesali perbuatan mereka yang sudah menewaskan anaknya.
"Semua pelaku tidak ada ekspresi penyesalan perbuatan mereka, terutama esksekutornya. Ini bukan lagi kenakalan remaja, tapi sudah tindakan kriminal yang harus dihukum berat," tegas Tedy.
Ilham tewas diserang para pelaku, Sabtu (11/3) dini hari. Korban saat itu baru pulang bermain biliar bersama saudara dan teman-temannya. Korban sempat berhasil melarikan diri, namun akhirnya tertangkap dan dihabisi para pelaku.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaBukannya merasa bersalah, Yosep membuat banyak orang geram lantaran justru berlagak layaknya seorang artis bertemu fans.
Baca SelengkapnyaKeluarga tersangka tak pernah menyampaikan permintaan maaf hingga digelarnya sidang perdana, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaKeluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaSidang untuk mencari keadilan terhadap penjaga toko kosmetik Imam Masykur terus berlanjut. Para terdakwa keluar dari ruangan sidang dengan tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaPutusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.
Baca Selengkapnya