Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengungkap Modus Pembuat Hoaks Pencoblosan Surat Suara

Mengungkap Modus Pembuat Hoaks Pencoblosan Surat Suara tersangka penyebar hoaks surat suara tercoblos 7 kontainer. ©2019 Liputan6.com/Nafiz

Merdeka.com - Kabar bohong atau hoaks tentang pencoblosan surat suara sudah terungkap. Dalang dari kabar hoaks ini akhirnya ditangkap. Isi kabar hoaks yang disebar oleh pelaku berinisial BBP.

Selain BBP, polisi juga menangkap tiga tersangka penyebaran kabar hoaks lainnya. Mereka berinisial HY, LS, dan J. Ketiganya punya peran masing-masing saat menyebarkan kabar hoaks.

Berikut hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait pelaku penyebar hoaks surat suara:

Tersangka Sengaja Siapkan Hoaks

Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, tersangka sengaja mempersiapkan hoaks. Sebelum disebar, tersangka membuat tulisan dan merekam suara. BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.

"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi," kata Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.

Sebar Berita Bohong Melalui Aplikasi WhatsApp

Setelah mempersiapkan kabar hoaks, BBP dan tersangka lainnya menyebarkan kabar itu ke WhatsApp grup dan Twitter."(Kabar hoaks) disebar ke beberapa platform di WA grup, di media sosial." kata Direktur Tipid Siber Brigjen Rachmad Wibowo.Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menambahkan bahwa modus operandi BBP adalah memposting kabar hoaks lewat Twitter. "Terkait modus operandi, saudara BBP memposting lewat Twitter terkait 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," kata Dani. 

Akun WhatsApp Langsung Dihapus

Setelah kabar itu viral, tersangka menutup akun WhatsApp dan membuang ponselnya. Tersangka mencoba menghapus barang bukti dan menghilangkan jejak. Bahkan tersangka sempat kabur dari rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. BBP ditangkap di wilayah Sragen, Jawa Tengah. "Yang bersangkutan sudah dijelaskan, yang bersangkutan melakukan penghapusan alat bukti yang ada," kata Dani. "Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," katanya.

Terancam 10 Tahun Penjara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Dedi.Adapun bunyi Pasal 14 ayat 1 adalah, "Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun."Sementara Pasal 14 ayat 2 berbunyi, "Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun."Dan Pasal 15 berbunyi, "Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

KPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Masyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos yang Viral di Medsos
Bawaslu RI Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos yang Viral di Medsos

“Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 01, 02, 03, sedang kami rekap,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Cium Gerakan Pemindahan Suara ke Partai Baru Dekat Penguasa
VIDEO: Hasto PDIP Cium Gerakan Pemindahan Suara ke Partai Baru Dekat Penguasa

Menurut Hasto, ada oknum yang melakukan pemindahan suara ke partai baru dekat dengan penguasa.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya