Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengurai Akar Masalah Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Hingga Bikin Gaduh

Mengurai Akar Masalah Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Hingga Bikin Gaduh Pemuda Muhammadiyah laporkan peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan komentar bernada ancaman pembunuhan yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin kepada jemaah Muhammadiyah. Komentar tersebut berbuntut panjang hingga laporan ke Polisi.

Kegaduhan ini bermula saat AP Hasanuddin menanggapi unggahan Facebook Thomas Djamaluddin yang juga merupakan peneliti di BRIN. Mulanya, Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat dengan keputusan pemerintah terkait penetapan awal Syawal 1444 Hijriah. Kemudian, Thomas juga menyinggung permintaan jemaah Muhammadiyah untuk bisa mendapatkan fasilitas salat Id pada tahun ini.

"Ya sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.

Tulisan Thomas itu langsung ditanggapi AP Hasanuddin dengan frontal. Dia secara langsung memberikan komentar bernada ancaman pembunuhan kepada jemaah Muhammadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

Seketika, komentar tersebut viral. Internal BRIN bergerak cepat. Lembaga penelitian ini langsung melakukan pengecekan status AP Hasanuddin, apakah ASN atau bukan. Jika terbukti sebagai ASN BRIN, maka Majelis Etik ASN akan menindaklanjuti kasus ini.

"Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata BRIN dalam rilis resminya.

Di lain sisi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga melakukan profiling atas AP Hasanuddin. "Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Senin (24/4).

Berujung Laporan Polisi

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun tak ambil pusing dengan pernyataan AP Hasanuddin. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta warga Muhammadiyah tetap bijak dan dewasa serta tak terpancing dengan pernyataan yang dilontarkan AP Hasanuddin.

"Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan Idulfitri 1444 H," ujar Dadang.

Menurutnya, Muhammadiyah sudah sering mendapatkan pengalaman negatif seperti itu. Dia mencontohkan, Muhammadiyah pernah dituding sebagai kafir saat Ahmad Dahlan memelopori arah kiblat yang benar secara syariat.

"Kini perangai serupa tertuju ke Muhammadiyah oleh orang-orang yang boleh jadi berilmu, mungkin karena merasa benar sendiri atau memang bersikap kerdil yang tentu tak sejalan dengan khazanah dunia ilmu dan akhlak Islam," kata Dadang.

Hingga hari ini, sejumlah pihak mendesak agar AP Hasunddin dipecat dari BRIN dan ditahan oleh pihak kepolisian. Desakan pertama datang dari PP Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri pada Selasa (24/4) kemarin.

Sekretaris Bidang Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta mengatakan bahwa pihaknya mendesak Kepala BRIN Laksamana Tri Handoko untuk memecat AP Hasanuddin.

"Tidak pantas itu untuk dipertahankan. Pecat itu jalan paling toleran. Pecat kan tidak lantas hidup diakhiri begitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri agar masyarakat lain diberikan pelajaran tidak boleh begitu lagi," kata Sedek kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Tak hanya AP Hasanuddin, Sadek juga menyoroti keterlibatan Thomas Djamaluddin meskipun pihaknya tak melaporkannya ke Bareskrim. Sebab, ia yakin Thomas juga akan turut diselidiki oleh polisi.

"Kami yakin sungguh bahwa penyidik akan memanggil juga Thomas Djamaluddin. Karena tanpa status beliau, itu tidak akan mungkin ada komentar ini (AP Hasanuddin). Apalagi status beliau itu juga patut diduga agak-agak bertendensi provokatif itu," tambah Sedek.

Kemudian, desakan kedua berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Jika polisi tak segera menahan AP Hasinuddin, IMM mengaku akan melakukan demonstrasi di kantor BRIN.

"Apabila dalam 3x24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya. Baik itu kantor BRIN akan kita geruduk. Kita mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," kata Ari kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Permintaan Maaf

Thomas Djamaluddin pun meminta maaf ke jemaah Muhammadiyah atas kegaduhan yang ia timbulkan bersama AP Hasanuddin. Dia menjelaskan, komentarnya semata-mata dilayangkan sebagai kritik berlandaskan ilmu astronomi yang dipelajarinya.

"Tidak ada kebencian atau kedengkian saya pada organisasi Muhammadiyah yang merupakan aset bangsa yang luar biasa. Niat saya hanya mendorong perubahan untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan umat secara nasional lebih dahulu," kata Thomas dalam pernyataan resminya.

"Saya mengulang-ulang setiap ada perbedaan hari raya untuk mengingatkan bahwa perbedaan ini mestinya bisa diselesaikan, tidak dilestarikan. Sekali lagi, saya mohon maaf dengan tulus kepada pemimpin dan warga Muhammadiyah atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi," sambungnya.

Hari ini, Rabu (26/4) BRIN akan menggelar sidang etik terhadap AP Hasanuddin. Sidang ini akan memastikan apakah status AP Hasanuddin adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya

PAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab

BPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas

Kericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu

Seorang caleg dan beberapa orang lainnya menyalakan petasan di lingkungan masjid hingga membongkar jalan warga viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya