Menhan Dukung Perwira Tinggi TNI Daftar Capim KPK
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 sampai dengan 2023.
"Itu 'kan enggak ada larangan. Kalau tidak ada larangan, boleh-boleh saja. Kecuali, tidak boleh maka tidak boleh," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (8/7).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan, selama tidak ada larangan dari aturan yang berlaku, dipersilakan saja prajurit TNI mendaftar dalam seleksi capim KPK.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang bisa daftar Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna mendukung langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mendaftar seleksi capim KPK periode 2019 s.d. 2023.
Yuyu pun memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan KPK.
Selain itu, Dwi Fajarianto yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU itu akan memasuki masa pensiun pada bulan September mendatang. Dengan demikian, anak buahnya bisa melanjutkan kariernya di tempat yang baru.
"Tugas di angkatan udara tinggal beberapa bulan lagi yang bersangkutan ingin mendaftar, ya, sudah memang haknya," kata Yuyu usai peresmian monumen pesawat F-5 Tiger, di Taman Lalu Lintas, Kota Bandung, Jumat (5/7).
Dia juga menuturkan anak buahnya itu telah berkomunikasi dengan dirinya. Yuyu berharap Dwi Fajar bisa terpilih dan mewarna pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sudah komunikasi. Saya harap tentunya kami punya di sana (KPK). Tidak hanya TNI Angkatan Udara. Harapan saya bisa terpilih dan bisa mewarnai di KPK," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Maruli, sejak awal pihaknya telah menegaskan semua jajaran untuk tetap netral selama kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaCak Imin mendukung komitmen TNI netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKasad Dudung Abdurrachman menegaskan agar prajurit TNI netral selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMaruli menyebut TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas prajurit.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca Selengkapnya