Menhan Sebut Abu Bakar Ba'asyir Jangan Numpang Lama di RI Kalau Tak Akui Pancasila
Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir harus mengakui ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila jika ingin bebas. Penegasan ini merespon sikap Abu Bakar Ba'asyir yang dikabarkan menolak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
"Iya dong (harus mengakui Pancasila). Kalau tidak numpang saja. Kalau lama bisa diusir," kata Menhan usai acara "Coffee Morning" dengan para Atase Pertahanan (Athan) sejumlah negara sahabat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa. Dilansir Antara, Selasa (22/1).
Menurut Ryamizard, setiap negara memiliki pandangan hidup dan dasar negara atau ideologi. Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini berharap Ba'asyir bisa menerima ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
-
Apa pengertian Pancasila? Pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang memiliki arti prinsip atau dasar. Maka dari itu, Pancasila dapat diterjemahkan sebagai lima prinsip atau lima dasar.
-
Mengapa Pancasila penting sebagai ideologi negara? Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersatu, merdeka, berdaulat, makmur, baik spiritual maupun material.
-
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai dasar negara? Pancasila adalah ideologi atau dasar negara yang dijadikan pedoman bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah sistem nilai dan pandangan hidup yang menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintahan dan kehidupan masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang harus menerapkan Pancasila? Pancasila bisa diartikan sebagai sebuah rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat dan pejabat di Indonesia.
-
Kenapa Pancasila dipilih? Dari pidato usulan dasar negara Sukarno lah yang dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia.
-
Mengapa Pancasila penting bagi Indonesia? Pancasila tidak hanya menjadi landasan hukum dan politik, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ryamizard menuturkan, tidak mungkin seorang warga negara Indonesia (WNI) seperti Ba'asyir bisa hidup di negara ini jika tidak mengakui Pancasila. Jika masih ada orang yang tidak mengakui Pancasila berarti orang itu menumpang sementara. Kalau sudah tinggal lama, selayaknya dikeluarkan dari negara ini.
"Kalau tidak akui Pancasila, namanya numpang. Kalau numpang itu sebentar saja. Jangan lama-lama. Rugi negara kalau terlalu lama," tuturnya.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah atase pertahanan negara sahabat, tambah Ryamizard, tidak ada protes ataupun dukungan dari para Athan terkait wacana pembebasan Ba'asyir.
"Mereka hanya mendukung setiap upaya pemberantasan teroris di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan, memastikan ideologi kliennya soal kenegaraan tidaklah berubah. Dia menginginkan agar Indonesia dapat menerapkan aturan Islam.
"Saya pikir ustaz ini lebih pada kecintaannya lebih ke Islam. Dia memang agak prinsip soal Keislaman itu. Beliau memang menginginkan bagaimana negara ini diatur secara Islam, itu benar. Tapi kalau sepanjang dilakukan secara konstitusional, saya pikir nggak ada masalah," tutur Michdan di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Menurut Michdan, dakwah Abu Bakar Ba'asyir selama ini menyuarakan hukum yang baik adalah aturan Islam. Untuk itu, demi kemaslahatan Indonesia maka aturan tersebut harus diterapkan.
"Jadi kalau mau bagaimana mengatur negara ini dengan baik, berguna bangsa dan negara, maka aturlah secara Islam," jelas dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pejabat terkait untuk kembali melakukan kajian secara lebih dalam terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Menurut Wiranto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin petang, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun.
Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Ustad Abu Bakar Ba'asyir.
Namun demikian, menurut Wiranto, pembebasan Ustad Abu Bakar Ba'asyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum dan lain sebagainya.
"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jabar, Jumat (18/1)
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaBa'asyir mengakui jika banyak pertentangan dari non-muslim, namun dirinya tidak mempermasalahkannya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengajak masyarakat Indonesia di Hamburg Jerman untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia di tanah rantau.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaHendropriyono menyatakan tidak ingin ikut campur dalam masalah pencapresan siapapun, baik Ganjar atau Prabowo.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Pancasila dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya mencegah perundungan bagi anak berkebutuhan khusus
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ramli, capres dan cawapres yang mendapatkan dukungan tidak bisa menolak dukungan yang diberikan elemen masyarakat manapun.
Baca SelengkapnyaBerikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca SelengkapnyaHendropriyono mengingatkan, rasialisme bisa muncul dengan sendirinya di masyarakat.
Baca Selengkapnya