Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhan: Yang pakai baju palu arit, simpan atau bakar saja

Menhan: Yang pakai baju palu arit, simpan atau bakar saja kaos kreator palu arit. ©humas polda metro jaya

Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan siapapun yang telah mengancam negara, berarti melanggar hukum. Hal ini terkait diamankannya penjual kaos band 'Kreator' bergambar palu arit di Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/5) kemarin.

"Kalau kita patuh hukum, ditangkep itu yang pakai baju PKI. Melanggar Tap MPR, UU sudah dibuat, itu sudah dilaksanakan, yang melanggar ditangkap. Yang pakai baju palu arit, simpan atau bakar saja. Mari hidup bersama. Kita enggak suka ribut-ribut. Bangsa ini sesungguhnya tidak suka ribut, yang suka ribut itu kan yang radikal," kata Ryamizard di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Senin (9/5).

Menhan menegaskan pihak yang telah memproduksi kaos itu juga harus diproses secara hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Harus diproses. Kenapa? Dia ikut juga, dia ikut menghasut, ada itu uu penghasutan, kena itu, harusnya sudahlah, ini ikut-ikut berarti ikut menimbulkan kebencian, tangkap aja tuh," cetus Ryamizard.

Menurut Ryamizard, kaos berlambang palu arit sangatlah berbahaya. Itu dikarenakan paham komunis tersebut akan mengancam negara.

"Komunis itu kan di Rusia, di China baik. Tapi kalau kita kan Pancasila, Komunis tidak baik, kita kembali pada jati diri. Kita itu Pancasila, tidak kiri dan kanan. Jadi banyak paham tapi paham Pancasila itu luar biasa. Kalau paham sosialis komunis itu dibuat orang, tapi kalau Pancasila siapa yg buat? Soekarno menggali kan," tuturnya.

"Jadi PKI ngapain sih timbul-timbul lagi, kita sudah lupa semua yang lalu sudahlah ngapain, kita membangun. Kasihan bapak presiden, dia lagi mengurus masalah ekonomi, pembangunan tapi diganggu masalah ini artinya menghambat pembangunan," tutupnya.

Sebelumnya, tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya meringkus penjual kaos Kreator berlogo palu arit di Mal Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu (8/5). Dalam penggerebekan ditemukan satu lusin kaos palu arit sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, operasi berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB. Penemuan barang bukti terjadi di toko More Shop area Blok M Square lantai 1 dan toko More Shop di Blok M Mal L.A 62 Kebayoran Baru Jaksel.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan pemilik toko bernama Mahdi Ismed. Berdasarkan keterangan salah satu karyawan toko More Shop, Anggi, menuturkan, kaos tersebut sudah ada selama kurang lebih tiga bulan lalu.

"Barang bukti berupa satu lusin kaos Kreator berlogo palu arit serta bapak Mahdi Ismet dibawa ke Polsek Kebayoran Baru guna penyelidikan selanjutnya," ujar Kombes Awi.

Tidak hanya di Blok M, petugas juga meringkus pemilik toko bernama Rusmal yang beroperasi di Jalan Merdeka Timur AB No. 21 Depok, Jawa Barat. Menurut keterangan penjaga toko, kaos berlogo palu arit diperoleh seorang pemasok bernama Sigit dari Bandung, Jawa Barat.

"Saat ini dua orang penjaga toko sedang di BAP di Reskrim Polsek Keb Baru," tuntasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!

Teten menyebut, penjualan baju impor bekas ilegal termasuk kegiatan penyelundupan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan

Untuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Selengkapnya
Mitos Membakar Baju Bekas, Menghilangkan Energi Negatif
Mitos Membakar Baju Bekas, Menghilangkan Energi Negatif

Mitos membakar bekas tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca Selengkapnya
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal

Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya