Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub apresiasi Polri bongkar pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran

Menhub apresiasi Polri bongkar pungli Rp 6,1 M di TPK Palaran Menhub Budi Karya Sumadi. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Pemerintah mengapresiasi kinerja Polri membongkar dugaan praktik pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Pengungkapan dugaan pungli senilai Rp 6,1 miliar itu, dinilai sangat memalukan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara khusus diperintah Presiden Joko Widodo, mengecek langsung kerja Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pascapenyitaan Rp 6,1 miliar, Jumat (17/3) kemarin. Menggunakan pesawat khusus PK-CAN, dia tiba sekira pukul 15.15 WITA, di Bandara Temindung Samarinda.

"Kita akan lihat hasil kerja Polri yang luar biasa," kata Budi, kepada wartawan di ruang VVIP Bandara Temindung Samarinda, Sabtu (18/3).

Budi menerangkan, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Polri, membongkar praktik dugaan pungli di TPK Palaran.

"Secara pribadi, juga sebagai Menhub, juga Presiden, mengapresiasi apa yang dilakukan Polri. Ini suatu langkah yang bagus," ujar Budi.

"Di sisi lain, kita kecewa sekali, ada suatu kejadian yang begitu dahsyat ya," tambah Budi.

Dia menerangkan, selain apresiasi dari pemerintah, hendaknya dugaan praktik pungli di TPK Palaran, menjadi pelajaran yang sangat berharga, bagi siapapun.

"Ya, oleh karenanya, selain mengapresiasi, ini jadi pelajaran. Bapak Presiden kemarin, sudah mengingatkan, jangan lagi ada seperti ini, karena ini sangat memalukan," tegasnya.

"Dan kita harus instropeksi, di era kompetisi ini, kita harus memperbaiki diri dengan baik. Sementara sikap kementerian perhubungan, menyerahkan semua proses ke kepolisian, dalam rangka polisi untuk mendapatkan apa saja dan yang terjadi di situ (TPK) Palaran," ungkapnya.

"Nanti akan kita sampaikan, untuk lebih lanjutnya ya,' demikian Budi Karya.

Menhub Budi saat ini berada di markas komando Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur Detasemen B Samarinda, di Jalan Sultan Hasanuddin. Dia bersama dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, jajaran kementerian hingga Pemkot Samarinda.

Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda. Petugas menyita uang tunai Rp6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting, di kantor Komura. Koperasi itu diketuai Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktifm

Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan praktik dugaan pungli saat petugas pungut di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, berlindung pada SK Wali Kota Tahun 2016.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun
Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya