Menhub harap tak ada demo saat aturan taksi online diberlakukan
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tak ada penolakan besar dilakukan para sopir taksi daring menyusul akan diberlakukannya Permenhub 108 tahun 2017. Aturan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau angkutan sewa khusus atau taksi online diberlakukan sejak 1 Februari 2018 mendatang.
Menurut Budi, lahirnya Permenhub itu memberikan kepastian bagi para pengemudi taksi online sehingga tak mungkin ada penolakan.
"Kalau bicara mengenai taksi, sebenarnya kita sudah memberikan kesetaraan. Justru dengan adanya regulasi maka pengemudi teramankan. Ada dasar hukum mereka mengendarai atau melakukan kegiatan itu," kata Budi di STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/1).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Mengapa driver online tersebut membantu penumpangnya? Tiba-tiba papa mengeluh dadanya nyeri hebat dan minta kembali ke rumah. Tapi pak Nurahman menawarkan dibawa ke RS karena melihat kondisi papa yang sangat kesakitan,' sambungnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Bagaimana driver online menghina penumpang? 'Yang sopan dong, ini mobil bukan mobil lu,' ujarnya.
Dia meminta pengemudi taksi online menyikapi positif terkait aturan tersebut. Sehingga tidak mudah terpancing emosi atau ajakan yang merugikan.
"Kita sudah berikan yang terbaik untuk mereka. Mereka pikirkan dengan baik jangan emosional," ujar dia.
Budi menyakini semua pengemudi taksi daring menerima aturan yang telah disosialisasikan sejak dua tahun lalu itu. "Menurut pengamatan saya yang demo itu hanya sebagian kecil. Banyak kelompok-kelompok yang menyatakan kepada kami mereka sudah menerima apa yang menjadi aturan dan mereka tidak akan demo," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Polri tiba-tiba mendatangi sopir truk trailer yang sedang istirahat di sebuah warung makan.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaTujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca Selengkapnya