Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub: Santunan korban KM Maju Lestari dibayar dalam dua hari

Menhub: Santunan korban KM Maju Lestari dibayar dalam dua hari Menhub Budi Karya di Medan. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memastikan santunan untuk seluruh korban kecelakaan KMP Lestari Maju di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7) segera dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan dalam satu atau 2 hari ini.

"Kami pastikan santunan dapat dibayarkan langsung dalam satu dua hari ini," kata Budi Karya di Medan, Kamis (5/7).

Dalam kecelakaan KM Maju Lestari, 36 orang meninggal dunia dan 155 lainnya terselamatkan. Mengenai proses hukum, kata Budi, polisi akan menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa itu.

Budi mengaku belum mendapat informasi mengenai penyebab kandasnya KM Maju Lestari. "Saya belum dapat informasinya, saya akan dapatkan besok dari KNKT," ucapnya.

Kemenhub juga akan meminta KNKT memberikan rekomendasi terkait kecelakaan ini. "Kami tugaskan KNKT stay di sana," sebut Budi.

Di Selayar juga akan digelar pendidikan kesyahbandaran dan keselamatan pelayaran. "Format Danau Toba akan kita lakukan juga di Selayar, di mana kita akan melakukan pendidikan untuk ratusan orang mengelola syahbandar," tegas Budi.

‎KMP Lestari Maju kandas sekitar 300 meter dari pantai Pabadilang, Kecamatan Bontomatene Kabupaten, Selayar, Sulawesi Selatan. Kapal bermanifest 139 penumpang dan 20 orang awak serta mengangkut sejumlah kendaraan itu terjebak dengan posisi separuh bagiannya tenggelam.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar

Presiden Jokowi menyebut negara memberikan anggaran pencarian itu batasnya enam hari, setelah itu ditanggung BNPB.

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Kapal Tenggelam di Buton Tengah, 15 Penumpang Meninggal dan 19 Dalam Pencarian
Kapal Tenggelam di Buton Tengah, 15 Penumpang Meninggal dan 19 Dalam Pencarian

Keseluruhan korban meninggal dunia setelah dilakukan identifikasi di Puskesmas Mawasangka Timur.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Tim SAR Temukan Anak Korban Banjir Bandang di Luwu, Satu Orang Masih Pencarian
Tim SAR Temukan Anak Korban Banjir Bandang di Luwu, Satu Orang Masih Pencarian

Tim SAR Temukan Anak Korban Banjir Bandang di Luwu, Satu Orang Masih Pencarian

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

BPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya