Menhub tegaskan tak larang berburu 'telolet', cuma imbau hati-hati
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, dirinya tidak akan mengeluarkan larangan berburu klakson atau yang kini tengah heboh dinamakan fenomena 'om telolet om'.
Meski tidak melarang, namun dia mengimbau agar warga terutama anak-anak yang sedang mengikuti trend kekinian tersebut untuk selalu menomorsatukan keselamatan.
"Jangan abaikan keselamatan diri dan lalu lintas (jangan ganggu konsentrasi sopir bus). Jadi sebenarnya bukan melarang, saya sebagai pribadi itu senang musik apalagi bus itu. Yang saya imbau itu karena ada indikasi mereka sampai jalan tol, itu yang jangan," kata Budi di lapangan Silang Monas Sisi Selatan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Lilin 2016' Dalam Rangka Pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kamis (22/12).
-
Kenapa bus telolet di Tangerang dianggap berbahaya? Kondisi ini dirasa berbahaya dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama jika anak-anak yang mengejar bus terjatuh di lokasi tersebut.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Siapa yang ikut terdampak fenomena bus telolet di Tangerang? “Wah ini sih nggak bener, nggak bener bocah-bocah rame banget asli (mengejar bus telolet di jalan),“ kata pengguna jalan yang merekam ramainya anak-anak di jalan, sembari menuliskan kata meresahkan.
-
Bagaimana polisi mengatasi kemacetan di Tol Merak? 'Arus mudik terpantau ramai lancar, ada perlambatan pada saat keluar tol di KM 90 itu. Namun, sudah ada kegiatan petugas di sana untuk mengarahkan kendaraan masuk ke dalam kantor-kantor parkir yang menjadi area Buffer Zone. Kementrian perhubungan Sudah menyiapkan berap titik yang menjadi area Buffer Zone dan delaying system,' kata Goldenhardt dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Budi tak menampik bahwa fenomeona bus telolet ini merupakan sebuah kreativitas warga Indonesia yang ingin mencari hiburan dan tidak perlu dilarang. Meski begitu, dia tetap mengingatkan bahwa aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan bahaya dan kecelakaan.
"Karena itu kreatifitas, jadi bukan larangan itu enggak boleh. Jangan di jalan raya karena itu bahaya apalagi sampai ikut masuk tol. Bukan tidak boleh," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kembali merebaknya tren ini ternyata menyimpan bahaya tersendiri.
Baca SelengkapnyaSaat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .
Baca SelengkapnyaKlakson telolet dapat membuat komponen vital pada bus tidak berfungsi optimal dan sangat rawan mengalami malafungsi.
Baca SelengkapnyaKegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya.
Baca SelengkapnyaTruk tersebut melintas di jalan raya wilayah Tokushima, Jepang, sambil membunyikan klakson telolet.
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaFenomena telolet kembali muncul setelah bocah lima tahun di Cilegon tewas terlindas bus akibat berburu klakson yang beberapa tahun lalu sempat dilarang.
Baca SelengkapnyaPadahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet
Baca SelengkapnyaSebagaimana yang terlihat di kawasan Ragunan, anak-anak berkumpul di pinggir jalan untuk menunggu klakson bus telolet.
Baca SelengkapnyaSanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.
Baca SelengkapnyaMomen Guru di Depok Hadang Bus Telolet Saat Melintas Depan Sekolah Dasar
Baca Selengkapnya