Menipu dengan modus sama, kakek ini tak kapok 3 kali dipenjara
Merdeka.com - Meski sudah pernah tiga kali mendekam penjara, tak membuat Hariyanto (50), kakek satu cucu ini kembali berulah. Dia terancam kembali dipenjara keempat kalinya, setelah ditangkap polisi lantaran dilaporkan korbannya.
Anehnya, perantauan asal Bengkulu itu masuk penjara karena melakukan penipuan dengan modus yang sama, termasuk aksinya yang terakhir. Dia ditangkap aparat Polsek Ilir Timur I Palembang saat duduk di depan Hotel Tune, Palembang, Jumat (20/9) malam.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku kerap menipu korbannya. Akibat ulahnya itu, dia sudah tiga kali dipenjara sejak tahun 2000 silam. Modus yang dia gunakan dengan cara berpura-pura membeli suatu barang di toko.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Beralasan lupa membawa uang, Hariyanto meminjam sejumlah uang kepada pedagang dengan memberikan jaminan uang jutaan rupiah di dalam tas dan jaket yang dikenakannya.
Setelah uang pinjaman sudah didapat, pelaku tak pernah kembali. Korban pun baru menyadari ditipu karena uang di dalam tas milik pelaku hanyalah tumpukan kertas yang digunting menyerupai uang asli.
Penipuan ini juga dia lakukan pada aksi yang terakhir pada pertengahan Juli lalu. Saat itu, pelaku mendatangi konter handphone di salah satu mal di Palembang. Korbannya adalah Andi Iskandar (32). Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 500 ribu, sedangkan korban mendapati tumpukan kertas di dalam tas yang dijaminkan pelaku.
"Tiap menipu memang seperti itu. Pura-pura mau beli tapi lupa bawa uang, terus jaminkan uang dan barang, biar orang percaya. Habis itu, saya lari," ungkap Hariyanto, Sabtu (20/9).
Dari aksinya itu, sudah banyak korbannya, hingga puluhan orang. Namun, sesering dia berbuat kejahatan, hanya tiga kali masuk penjara.
"Pertama saya dipenjara selama 1,5 tahun, kedua 7 bulan, dan yang ketiga 1,5 tahun lagi. Yang keempat ini belum tahu bakal dipenjara berapa lama," ujar Hariyanto polos.
"Saya berbuat begitu pingin mengirim uang untuk cucu saya di Bengkulu, satu cucu saya," sambungnya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Afria Jaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Hamsal mengatakan, pelaku menjadi buron sejak dilaporkan korban pada Juli lalu. Polisi cukup sulit menangkap pelaku karena kerap berpindah alamat.
"Pelaku merupakan residivis. Kali ini pelaku terancam hukuma penjara selama lima tahun," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaDua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya