Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menipu dengan modus sama, kakek ini tak kapok 3 kali dipenjara

Menipu dengan modus sama, kakek ini tak kapok 3 kali dipenjara Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Meski sudah pernah tiga kali mendekam penjara, tak membuat Hariyanto (50), kakek satu cucu ini kembali berulah. Dia terancam kembali dipenjara keempat kalinya, setelah ditangkap polisi lantaran dilaporkan korbannya.

Anehnya, perantauan asal Bengkulu itu masuk penjara karena melakukan penipuan dengan modus yang sama, termasuk aksinya yang terakhir. Dia ditangkap aparat Polsek Ilir Timur I Palembang saat duduk di depan Hotel Tune, Palembang, Jumat (20/9) malam.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku kerap menipu korbannya. Akibat ulahnya itu, dia sudah tiga kali dipenjara sejak tahun 2000 silam. Modus yang dia gunakan dengan cara berpura-pura membeli suatu barang di toko.

Orang lain juga bertanya?

Beralasan lupa membawa uang, Hariyanto meminjam sejumlah uang kepada pedagang dengan memberikan jaminan uang jutaan rupiah di dalam tas dan jaket yang dikenakannya.

Setelah uang pinjaman sudah didapat, pelaku tak pernah kembali. Korban pun baru menyadari ditipu karena uang di dalam tas milik pelaku hanyalah tumpukan kertas yang digunting menyerupai uang asli.

Penipuan ini juga dia lakukan pada aksi yang terakhir pada pertengahan Juli lalu. Saat itu, pelaku mendatangi konter handphone di salah satu mal di Palembang. Korbannya adalah Andi Iskandar (32). Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 500 ribu, sedangkan korban mendapati tumpukan kertas di dalam tas yang dijaminkan pelaku.

"Tiap menipu memang seperti itu. Pura-pura mau beli tapi lupa bawa uang, terus jaminkan uang dan barang, biar orang percaya. Habis itu, saya lari," ungkap Hariyanto, Sabtu (20/9).

Dari aksinya itu, sudah banyak korbannya, hingga puluhan orang. Namun, sesering dia berbuat kejahatan, hanya tiga kali masuk penjara.

"Pertama saya dipenjara selama 1,5 tahun, kedua 7 bulan, dan yang ketiga 1,5 tahun lagi. Yang keempat ini belum tahu bakal dipenjara berapa lama," ujar Hariyanto polos.

"Saya berbuat begitu pingin mengirim uang untuk cucu saya di Bengkulu, satu cucu saya," sambungnya.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Afria Jaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Hamsal mengatakan, pelaku menjadi buron sejak dilaporkan korban pada Juli lalu. Polisi cukup sulit menangkap pelaku karena kerap berpindah alamat.

"Pelaku merupakan residivis. Kali ini pelaku terancam hukuma penjara selama lima tahun," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Niat Mencari Nafkah di Pabrik Sepatu, 80 Pencari Kerja Malah Kena Tipu Calo sampai Rp300 Juta
Niat Mencari Nafkah di Pabrik Sepatu, 80 Pencari Kerja Malah Kena Tipu Calo sampai Rp300 Juta

Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China

Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya