Menipu Modus Gandakan Uang Secara Gaib, Dukun Gadungan di Sultra Diciduk
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang kakek yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus penarikan dan penggandaan uang gaib. Dirkrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko, di Kendari, Kamis, mengatakan pelaku seorang kakek berinisial S (50) ditangkap pada Rabu (8/9) dini hari.
"Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan terkait dugaan kasus penipuan dengan modus praktik penarikan uang gaib," kata dia, saat merilis kasus pengungkapan kasus itu, dilansir Antara, Kamis (9/9).
Ia menyampaikan, pelaku merupakan warga Desa Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra itu, dibekuk polisi yang diduga melakukan aksinya sejak 2016 silam Tersangka ditangkap di sebuah gubuk tengah sawah daerah Konsel yang diduga dijadikan tempat ritual penarikan uang gaib.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan menarik uang gaib, untuk itu maka dibutuhkan ritual, dalam menjalankan ritual ini tersangka meminta sejumlah uang kepada para korbannya untuk digunakan ritual," katanya.
Pelaku mengaku kepada para korbannya dengan iming-iming mampu melakukan penarikan uang secara gaib melalui sebuah ritual yang dilakukan. Sebelum melakukan ritual penarikan uang gaib tersebut, tersangka terlebih dahulu meminta sejumlah uang kepada para korban dengan kisaran dari tiga hingga puluhan juta rupiah.
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa delapan dari 14 saksi yang juga merupakan korban penipuan tersebut dengan total uang yang sudah disetorkan kepada tersangka sebesar Rp230,8 juta.
"Kami juga masih menunggu enam korban lainnya," kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, laptop, printer, dupa dan kemenyan serta bahan-bahan ritual lainnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaDukun pengganda uang Slamet Tohari terancam hukuman mati
Baca Selengkapnya