Menjambret turis Tunisia di Kuta, Ketut ditembak polisi
Merdeka.com - Pelaku jambret bernama I Ketut Ririg (26) yang kerap menyasar warga negara asing diberi hadiah timah panas oleh Kepolisian Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Pada Kamis (26/7), Ketut beraksi menjambret turis bernama Adam Aouissaoui (30) asal Tunisia di Jalan Mertanadi Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Saat itu, korban sedang melintas di TKP dengan sepeda motornya, lalu dipepet oleh pelaku. Merasa ada yang menarik tasnya, wisatawan asal Tunisia ini pun melakukan perlawanan, korban dan pelaku pun terjatuh dari masing-masing kendaraannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
Meski korban melawan, Ketut berhasil kabur dengan tas korban dan meninggalkan sepeda motornya di TKP. Kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Kuta Utara. Sementara sepeda motor pelaku merk Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 6934 FAD, langsung diamankan oleh kepolisian.
Berbekalkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim melakukan penyelidikan.Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran keberadaan pelaku hingga ke kampung halamannya di Banjar Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah Kubu, Karangasem, Bali, Jumat (28/08).
Mengetahui dirinya didatangi Polisi, pelaku sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri dan terpaksa pelaku dihadiahi timah panas yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku dan langsung di gelandang ke Mapolsek Kuta Utara.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, Kamis (2/8) membenarkan peristiwa tersebut, dan saat ini pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Kuta utara.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan untuk melarikan diri, pelaku mengaku baru sekali melakukan penjambretan. Namun kami terus mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim menambahkan, menduga bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan penjambretan di kawasan Kuta Utara.
"Kami terus akan mengembangkan kasus ini, kami duga pelaku sudah berulangkali melakukan penjambretan. Terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI AU menembak seorang pemulung Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca Selengkapnya