Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes & Menkominfo Teken SKB Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi

Menkes & Menkominfo Teken SKB Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin. ©2020 Humas BNPB

Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Selasa (12/1).

SKB tersebut dibuat dalam rangka pelaksanaan vaksin Covid-19 diperlukan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Menimbang: Guna memenuhi standar data, metadata, dan interoperabilitas data sesuai kebutuhan pelaksanaan vaksin Covid-19 diperlukan pelaksanaan dalam pengembangan, pengoperasian, dan pengelolaan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19," demikian salah satu penjelasan dalam SKB tersebut dikutip merdeka.com, Selasa (12/1).

Selanjutnya dalam peraturan tersebut juga menjelaskan sistem informasi terintegrasi yang digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, vaksinasi, proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19.

Nantinya sistem satu data tersebut akan mengintegrasikan data termasuk data pribadi terkait yang dikelola oleh kementerian kesehatan, kemenkominfo, dan kemendagri, kemendikbud, BUMN, TNI-Polri, BNPB, BPJSKesehatan dan Ketenagakerjaan serta kementerian lain.

"Sistem informasi satu daya vaksin Covid-19 dikembangkan, dioperasikan dan dikelola oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut.

Sementara itu sistem informasi tersebut juga akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi PCare, Bio Traciking BioFarma, Smile Kementerian Kesehatan. Dalam melakukan penyelenggaraan sistem nantinya akan melakukan pengelolaan informasi produk vaksin, integritas data, filtering prioritas calon penerima vaksin, pengiriman informasi melalui layanan pesan singkat kepada calon penerima vaksin.

"Pendaftaran ulang, tabulasi data, distribusi logistik, pelaksanaan vaksinasi, pelaporan hasil vaksinasi, monitoring dan evaluasi, penerbitan sertifikat digital vaksinasi," dalam aturan tersebut.

Kemudian biaya yang ditimbulkan dalam penyelenggaraan sistem informasi satu data Covid-19 dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Keputusan bersama ini berlaku pada tanggal ditetapkan 12 Januari 2021," akhir peraturan tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter
Begini Cara Mudah dan Murah Urus Surat Izin Praktik Dokter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

Baca Selengkapnya
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran

Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo

Budi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.

Baca Selengkapnya
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data

Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Menteri Baru Besok, Budi Arie Jadi Menkominfo?
Jokowi Lantik Menteri Baru Besok, Budi Arie Jadi Menkominfo?

Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik menteri dan wakil menteri baru. Nama-nama sudah beredar.

Baca Selengkapnya
Peringatan Dini Bencana Bakal Muncul di TV Digital, Ini Dua Fitur Utama
Peringatan Dini Bencana Bakal Muncul di TV Digital, Ini Dua Fitur Utama

Ini memungkinkan penyampaian berbagai informasi bencana seperti gempa, tsunami, kebakaran hutan, aktivitas vulkanik, dan banjir.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi
Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi

K3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work

Baca Selengkapnya
Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber
Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber

Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan SPBE.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Tiga Kepala Badan Baru, Berikut Daftar Lengkapnya
Jokowi Lantik Tiga Kepala Badan Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

Tiga kepala badan baru itu adalah kepala badan pengawasan obat dan makanan (BPOM), kepala kantor komunikasi kepresidenan dan kepala badan gizi nasional.

Baca Selengkapnya
Buntut Peretasan PDNS, Menkopolhukam Rapat Tertutup dengan Menkominfo dan BSSN
Buntut Peretasan PDNS, Menkopolhukam Rapat Tertutup dengan Menkominfo dan BSSN

Budi Ari sempat diberondong pertanyaan namun enggan meladeni.

Baca Selengkapnya
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional

Produksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya