Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Budi Lempar ke Menkeu soal Insentif Nakes Bulan Desember Belum Cair

Menkes Budi Lempar ke Menkeu soal Insentif Nakes Bulan Desember Belum Cair Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin. ©2020 Humas BNPB

Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan adanya insentif tenaga kesehatan tertunda di bulan November dan Desember 2020.

Budi menuturkan, insentif untuk tenaga kesehatan di pusat telah dibayarkan pemerintah pusat hingga bulan November 2020. Namun, untuk bulan Desember belum dibayar karena sistem penagihan diajukan satu bulan setelahnya.

"Insentif nakes untuk pusat semua sudah terbayar sampai bulan November. Kenapa bulan Desember tidak dibayar karena penagihan diajukan satu bulan sesudahnya," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2).

Orang lain juga bertanya?

Tagihan untuk bulan Desember saat ini sedang diproses. Karena baru diajukan Januari 2021.

Budi mengaku telah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani prosesnya dipercepat supaya bisa membayarkan insentif bulan Desember.

"Saya sudah sampaikan ke ibu Menkeu ini dipercepat supaya kita bisa membayarkan yang bulan Desember," kata dia.

Sementara, untuk insentif tenaga kesehatan di daerah telah diserahkan dari Kementerian Keuangan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Namun, pencairannya tergantung daerah masing-masing.

Budi mengatakan ada alokasi insentif tenaga kesehatan sebesar Rp7,5 triliun ke daerah.

"Nanti daerah ini masih ada anggaran gantung di sana. Itu yang dicatat Kemenkeu," jelasnya.

Kementerian Kesehatan telah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar para kepala daerah ini segera mencairkan insentif tersebut. Budi bahkan sampai meminta bantuan anggota dewan supaya mendorong kepala daerah bisa membayarkan tagihan insentif tenaga kesehatan tersebut.

Berkaca pengalaman itu, Budi mengaku akan mengubah sistem pembayaran insentif di daerah pada tahun 2021. Pemerintah pusat ingin mengambil alih seluruhnya pembayaran insentif. Sebab, banyak keluhan dari masyarakat.

"Kami diskusi dengan Kemenkeu bisa enggak pembayarannya dari pusat saja melihat pengalaman pembayaran dilakukan lewat daerah itu berbeda-beda kebijakan pembayaran dari daerahnya," jelas Budi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar
Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar

Dokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.

Baca Selengkapnya
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur

ian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri

Saat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Baca Selengkapnya
PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara Dapat Banyak Tunjangan, dari Transportasi hingga Pengepakan ART
PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara Dapat Banyak Tunjangan, dari Transportasi hingga Pengepakan ART

Sederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien

Puluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun

Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya