Menkes Budi Lempar ke Menkeu soal Insentif Nakes Bulan Desember Belum Cair
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan adanya insentif tenaga kesehatan tertunda di bulan November dan Desember 2020.
Budi menuturkan, insentif untuk tenaga kesehatan di pusat telah dibayarkan pemerintah pusat hingga bulan November 2020. Namun, untuk bulan Desember belum dibayar karena sistem penagihan diajukan satu bulan setelahnya.
"Insentif nakes untuk pusat semua sudah terbayar sampai bulan November. Kenapa bulan Desember tidak dibayar karena penagihan diajukan satu bulan sesudahnya," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2).
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
-
Bantuan apa yang diberikan Kementan? Kementan Salurkan Bantuan 2,3 Ton Pangan Untuk Masyarakat Papua Terdampak Cuaca Ekstrem Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Tagihan untuk bulan Desember saat ini sedang diproses. Karena baru diajukan Januari 2021.
Budi mengaku telah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani prosesnya dipercepat supaya bisa membayarkan insentif bulan Desember.
"Saya sudah sampaikan ke ibu Menkeu ini dipercepat supaya kita bisa membayarkan yang bulan Desember," kata dia.
Sementara, untuk insentif tenaga kesehatan di daerah telah diserahkan dari Kementerian Keuangan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Namun, pencairannya tergantung daerah masing-masing.
Budi mengatakan ada alokasi insentif tenaga kesehatan sebesar Rp7,5 triliun ke daerah.
"Nanti daerah ini masih ada anggaran gantung di sana. Itu yang dicatat Kemenkeu," jelasnya.
Kementerian Kesehatan telah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar para kepala daerah ini segera mencairkan insentif tersebut. Budi bahkan sampai meminta bantuan anggota dewan supaya mendorong kepala daerah bisa membayarkan tagihan insentif tenaga kesehatan tersebut.
Berkaca pengalaman itu, Budi mengaku akan mengubah sistem pembayaran insentif di daerah pada tahun 2021. Pemerintah pusat ingin mengambil alih seluruhnya pembayaran insentif. Sebab, banyak keluhan dari masyarakat.
"Kami diskusi dengan Kemenkeu bisa enggak pembayarannya dari pusat saja melihat pengalaman pembayaran dilakukan lewat daerah itu berbeda-beda kebijakan pembayaran dari daerahnya," jelas Budi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaDokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaSaat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.
Baca SelengkapnyaSederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca Selengkapnya