Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Budi Sindir Orang Kaya Pakai BPJS, YLKI: Enggak Paham UU

Menkes Budi Sindir Orang Kaya Pakai BPJS, YLKI: Enggak Paham UU Menkes Budi Gunadi Sadikin. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyentil masyarakat kalangan atas alias orang kaya yang masih menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan). Ia menilai, BPJS diperuntukkan bagi mereka dari kalangan menengah ke bawah.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Menkes Budi soal BPJS hanya berorientasi dari sisi ekonomi. Bukan undang-undang soal substansi pengaturan jaminan kesehatan negara bagi WNI.

Sesuai, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bahwa setiap warga negara wajib mengikuti program BPJS.

"Pernyataan Menkes itu terlalu economic oriented. Menkes enggak paham UU, bahkan enggak paham konstitusi. Kalau mau begitu konsepnya, ya ubah dulu UU-nya, bahkan ubah dulu Konstitusi," kata Tulus saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/11).

Tulus menuturkan, seluruh warga negara memiliki kesamaan hak terutama kerangka pemenuhan hak atas layanan kesehatan.

Karenanya, negara wajib bertanggung jawab dengan menghormati hak atas kesehatan, melindungi hak atas kesehatan serta memenuhi hak atas kesehatan.

"Hak mendapatkan pelayanan kesehatan itu hak-hak asasi sebagai warga negara. Siapapun warga negaranya," tuturnya.

Tulus menambahkan, pemerintah sudah memberikan jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu melalui BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Yang penting, negara itu sudah menjamin warga negara yang tidak mampu yaitu dengan adanya PBI," tutupnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyindir orang kaya yang berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Sindiran ini disampaikan Budi saat Rapat Kerja Komisi IX DPR pada Selasa (22/11) lalu.

Sindiran Menkes

Rencananya, Budi bakal meminta data pembiayaan seribu orang teratas atau paling tinggi dalam BPJS Kesehatan."Saya mau tarik datanya, cek PLN bayarnya berapa kvA (kilovolt ampere), kalau di atas 6.600 itu orang yang salah," kata Budi.

Dengan data tersebut juga bakal dilihat NIK yang bisa dicek apakah punya kartu kredit atau tidak. Jika punya kartu kredit dengan limit Rp100 juta, menurut Budi, itu orang yang salah mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan.

"Kalau enggak punya kartu kredit ya itu benar (bisa mendapatkan pengobatan dengan BPJS Kesehatan, tapi kalau limit kartu kredit Rp100 juta, itu bukan orang yang tepat untuk kita bayari," katanya sambil tertawa.

Menurut Budi, lebih bijak bila BPJS Kesehatan diberikan kepada rakyat yang betul-betul tidak mampu. Sementara masyarakat mampu harusnya dicover oleh asuransi swasta.

"Maka dari itu coverage enggak boleh terlalu tinggi. Kalau coverage terlalu tinggi dan bayarnya murah pasti diambil orang kaya, "Oh ini coverage tinggi dan bayar murah, ah pakai BPJS saja," tutur Budi.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

Jokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime

IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Satu Dekade JKN Melayani Negeri, Solusi Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Badui
Satu Dekade JKN Melayani Negeri, Solusi Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Badui

Pemanfaatan program JKN terus meningkat setiap tahun sejak program itu diluncurkan pada 2014.

Baca Selengkapnya
Orang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS
Orang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS

Jokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit

Baca Selengkapnya
Wapres Apresiasi Pencapaian Target 98 Persen UHC di 2024, Ungkap Sinergi BPJS Kesehatan hingga Pemda
Wapres Apresiasi Pencapaian Target 98 Persen UHC di 2024, Ungkap Sinergi BPJS Kesehatan hingga Pemda

Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Nilai Kelas Rawat Inap Standar BPSJ Kesehatan Berpotensi Langgar Konstitusi
Anggota DPR Nilai Kelas Rawat Inap Standar BPSJ Kesehatan Berpotensi Langgar Konstitusi

Sebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar

Menurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.

Baca Selengkapnya
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis

Saleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.

Baca Selengkapnya
Pelajari Pengelolaan Jamkes, Pantai Gading Berguru ke BPJS Kesehatan
Pelajari Pengelolaan Jamkes, Pantai Gading Berguru ke BPJS Kesehatan

Tak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya.

Baca Selengkapnya