Menkes era SBY Pertanyakan Komitmen Jokowi soal Pengendalian Tembakau
Merdeka.com - Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku kecewa terhadap pemerintah yang tidak memiliki komitmen untuk mengendalikan tembakau secara komprehensif dan intensif. Dia menyebut saat ini adanya peningkatan konsumsi tembakau di Indonesia.
"Dalam studi bahwa jumlah perokok di semua provinsi dan saya ulangi, semua provinsi meningkat, termasuk usia 15-19 tahun di semua provinsi. Jadi itu adalah sudah merampas hak anak untuk hidup sehat," kata Nafsiah di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebut dengan adanya peningkatan jumlah konsumsi tembakau dapat menyebabkan berbagai penyakit, antara lain kanker, stroke ataupun gagal ginjal.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Nafsiah juga mengaku komitmen dalam pengendalian tembakau juga dirasakannya saat menjabat menteri kesehatan saat itu. Dia menilai anggota dewan yang merupakan perwakilan rakyat pun belum hanya berkomitmen saja.
"Tapi menindaki pelanggaran atau mengambil tindakan positif untuk menghentikan merokok di kalangan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan anak-anak remaja tidak ada sama sekali,"ujarnya.
Nafsiah berharap agar permasalahan pengendalian tembakau ini dapat ditanyakan ketika penyelenggaraan debat ketiga Pilpres 2019.
"Supaya moderator memasukkan pertanyaan soal pengendalian rokok dan apa yang kita bahas hari ini. Karena itu terlalu penting untuk kesehatan maupun kesejahteraan rakyat kita, termasuk ibu dan anak-anak," jelasnya.
Debat Pilpres 2019 ketiga bakal mempertemukan calon wakil presiden. Ma'ruf berhadapan dengan Sandiaga Uno pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan. Temanya adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaSutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca Selengkapnya