Menkes Izinkan 10 Ribu Perawat yang Belum Memiliki STR Bekerja di RS
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengizinkan perawat yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bekerja dirumah sakit. Hal tersebut ia lakukan karena khawatir rumah sakit bisa kekurangan perawat akibat lonjakan kasus Covid-19.
"Pasti akan kekurangan dokter dan perawat. Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja. Itu ada sekitar 10.000 (perawat tanpa STR)," katanya di kantor presiden, Senin (11/1).
Selain itu, ia sedang mengkaji dengan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim Kemenkes agar relaksasi tersebut bisa juga dilakukan kepada dokter. Dia bilang, ribuan dokter bisa diperbantukan karena aturan relaksasi ini.
-
Siapa yang terdampak dari kurangnya dokter? Pandemi Covid-19 telah menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mempersiapkan perlindungan baik jiwa maupun kesehatan demi menjaga stabilitas keuangan keluarga.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera mengisi kekosongan dokter? Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengisi kekosongan dokter umum dan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Bagaimana doktor menghadapi pengangguran? Ganai mengatakan dia bahkan mencoba mencari pekerjaan melalui program pemerintah seperti Undang-Undang Jaminan Pekerjaan Pedesaan Nasional Mahatma Gandhi atau MGNREGA, undang-undang penting tahun 2005 yang menjamin 100 hari kerja bagi setiap warga India.
-
Siapa saja yang boleh daftar Kartu Prakerja? Melansir dari prakerja.go.id, semua warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bisa mendapatkan kartu Prakerja.
-
Bagaimana Dokter Kasil bisa jadi ASN? Lulus kuliah Kedokteran, Kasil sempat bekerja sebagai tenaga kontrak hingga akhirnya lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya sekarang sedang mengkaji dengan tim IDI dan tim Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu. ada sekitar 3000 sampai 4000 dokter yang bisa kita masukkan," terangnya.
Budi menambahkan, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan di masa pandemi ini. Mereka yang sudah merawat pasien Covid sejak lama pasti sudah sangat lelah.
"Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah letih yang ada sekarang, jadi kita akan dorong Aturan apa yang bisa kita relaksasi," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca Selengkapnya6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Baca SelengkapnyaPengurusan STR Rp0 ini memberikan banyak manfaat signifikan, baik bagi individu tenaga medis dan tenaga kesehatan maupun sistem kesehatan secara keseluruhan.
Baca Selengkapnya"Untuk melakukan rekrutmen dokter asing ini jelas, ketat, dan tegas. Enggak bisa semena-mena," kata Irma
Baca SelengkapnyaDalam UU Kesehatan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia bisa mengeluarkan surat izin praktik (SIP) dalam kondisi tertentu.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.
Baca SelengkapnyaKetentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSelain mengisi kekosongan dokter di daerah terpencil, lanjut Azhar, mendatangkan dokter asing bertujuan mentransfer ilmu ke dokter lokal.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan identitas serta alat tenaga medis dan kesehatan ini tertuang dalam Pasal 312 dan 313.
Baca SelengkapnyaIndonesia masih kekurangan 120 ribu dokter umum sesuai rasio ideal yang diharapkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca SelengkapnyaPro dan kontra terjadi karena pemerintah ingin mengambil dokter asing untuk mengabdi di Indonesia
Baca Selengkapnya