Menkes Janji Tunggakan Insentif Nakes Beres Bulan Ini
Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui masih ada tunggakan insentif tenaga kesehatan di tahun 2020. Tunggakan itu, menurutnya, akibat kendala audit BPKP. Meski demikian, ia ia berharap semua tinggalan bisa beres akhir bulan Juli.
"Insentif nakes ini sama ada tunggakan sejak Maret 2020 tunggakan Rp1,48 triliun, kita sudah selesaikan sekitar Rp1,3 triliun dan diharapkan semua bisa diselesaikan bulan ini," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR secara daring, Senin (5/7).
Saat ini, tunggakan terbanyak untuk nakes di Jawa Barat. "Tunggakan paling besar Jabar Rp121 miliar, Jatim Rp67 miliar, Sulawesi Selatan Rp66 miliar, Sumatera Utara Rp63 miliar," ungkapnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Bantuan apa yang diberikan Kementan? Kementan Salurkan Bantuan 2,3 Ton Pangan Untuk Masyarakat Papua Terdampak Cuaca Ekstrem Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
Namun, Menkes menjelaskan, anggaran insentif yang berada Kementerian Kesehatan hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang berada di lingkup rumah sakit pemerintah pusat, RS TNI/Polri, RS BUMN dan RS Swasta.
Sementara anggaran insentif nakes di RSUD berada di Kemenkeu yang disalurkan ke Pemda. Untuk itu, ia tidak bisa menjawab semua hal terkait tunggakan insentif.
"Yang perlu saya tekankan di sini anggaran Kemenkes untuk yang tunggakan Rp1,48 triliun yang sudah dibayar 90 persen dan insentif 2021 ini hanya berlaku untuk RS tersebut," jelasnya.
Untuk melunasi tunggakan semua nakes, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah segera melunasi insentif tenaga kesehatan.
"Data ini kami terus koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri agar bisa dilunasi karena ini merupakan hak-hak nakes di masing-masing daerah dan kami minta bantuan anggota dewan," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaSederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART
Baca SelengkapnyaDalam UU Kesehatan terbaru ini, anggaran wajib untuk sektor kesehatan atau spending mandatory dihapus.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaJumlah pegawai honorer akan mendapatkan THR sebanyak 887 orang. Mereka akan diberikan THR sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAda PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca Selengkapnya