Menkes Janjikan Pencairan Tagihan RS Tangani Pasien Covid-19 Paling Lambat April 2021
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjanji akan menyelesaikan tagihan rumah sakit yang menangani Covid-19 paling lambat April 2021. Belum dibayarnya tagihan dari rumah sakit itu disebabkan masih ada masalah yang belum selesai. Sebagian besar karena berkas pengajuan tidak lengkap dan tidak sesuai kriteria penjaminan.
Sebab itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keputusan nomor HK.01.07/Menkes/391/2020 untuk membentuk tim penyelesaian sengketa.
"Kami sudah membentuk tim penyelesaian dispute, SK Kemenkesnya sudah keluar. Saya minta nanti dikoordinasikan dengan pak Wamen (Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono) agar klaim ini bisa diselesaikan paling lambat di bulan April," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2).
-
Kenapa BPJS Kesehatan perlu membayar klaim tepat waktu? Dengan ketepatan pembayaran klaim juga secara tidak langsung dapat membantu menjaga keberlangsungan Program JKN.
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Bagaimana Kementan membayar utang ke vendor? Hingga akhirnya pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.'Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gw kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu,' ujar saksi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
Dia mengatakan, ada 38 persen klaim rumah sakit yang tidak sesuai dan tidak bisa dibayar. Sementara, untuk klaim dari pasien ada 348 belum dibayar. Rinciannya sekitar Rp 3,7 triliun bermasalah, Rp 1,9 triliun sudah diverifikasi dan Rp 2,6 triliun belum diverifikasi.
"Jadi klaim ini memang masuk ke kami melalui BPJS Kesehatan. Dari yang sudah masuk ke BPJS kesehatan sampai saat ini sudah ada 3 triliun yang siap bayar, tapi ada juga memang yang belum selesai karena masih dispute," ujarnya.
Kementerian Kesehatan tidak langsung membayar karena khawatir bermasalah saat diaudit dari BPK dan BPKP. "Kami takutnya kalau nanti tetap dibayarkan akan masalah dari sisi BPK dan BPKPnya," jelas Budi.
Tim penyelesaian dispute dibentuk dengan tujuan agar keputusan apakah dibayar atau tidaknya bisa segera diambil. Budi menyebut, Kemenkes tidak bisa menunda pembayaran itu terlalu lama.
Selain itu, Kemenkes telah merevisi Permenkes no. 446/2020 tentang juknis klaim. Untuk mendetailkan prosedur dan berkas yang diperlukan.
"Karena kami lihat juga dalam prosesnya memang banyak prosedur-prosedur dan juga form-form yang perlu didetailkan lebih rinci sebagai feedback sudah kita ketahui dari RS yang sudah memasukan," tutup Budi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca Selengkapnya