Menkes Resmi Izinkan Swasta Produksi Vaksin Covid-19 Mandiri 'Gotong Royong'
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi mengizinkan perusahaan atau swasta memberikan vaksin Covid-19 secara mandiri kepada karyawannya dan diberi nama vaksinasi Gotong Royong. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan Vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha," dalam pasal 1 dikutip merdeka.com, Jumat (26/2).
Pada pasal 3 dijelaskan karyawan atau karyawati, keluarga dan individu terkait dalam keluarga sebagai penerima vaksinasi dalam pelayanan vaksinasi gotong royong tidak dipungut biaya atau gratis. Selanjutnya rencana kebutuhan vaksinasi berdasarkan jumlah sasaran.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Siapa yang dapat skrining gratis? Nantinya yang dapat tiket gratis skrining saat ulang tahun, mereka yang sudah mendownload aplikasi ini.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
"Dalam rangka penyusunan rencana kebutuhan Vaksinasi Covid-19 badan hukum/badan usaha harus melaporkan jumlah karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang akan dilakukan Vaksinasi Gotong Royong kepada Menteri," dalam pasal 6.
Sementara itu, dijelaskan pada pasal 7, bawa jenis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong harus berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi program. Lalu dijelaskan perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia dapat mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong Royong.
"Pendistribusian Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan oleh PT Bio Farma (Persero) ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta yang bekerja sama dengan badan hukum/badan usaha," pada pasal 19.
Kemudian PT Bio Farma (Persero) dalam pendistribusian Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bekerja sama dengan pihak ketiga. Jumlah vaksin pun harus sesuai dengan kebutuhan vaksin Covid-19 badan hukum atau badan usaha.
"Jumlah Vaksin Covid-19 yang didistribusikan sebagaimana dimaksud harus sesuai dengan kebutuhan Vaksin Covid-19 badan hukum/badan usaha," dalam pasal 19. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaSelain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaMitra Driver Gojek yang sudah menjadi peserta fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan mandiri di Klinik Kimia Farma memiliki benefit seperti Mini MCU.
Baca SelengkapnyaBagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca Selengkapnya