Menkes Sebut Vaksin Covid-19 akan Berbayar Setelah Indonesia Masuk Endemi
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin Covid-19 tak akan diberikan secara gratis kepada masyarakat umum setelah status pandemi ditetapkan menjadi endemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Jadi untuk yang non PBI, masyarakat nanti akan kita buka untuk membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/1).
Ketentuan vaksin berbayar ini akan berlaku bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Nantinya, vaksin Covid-19 akan dijual sekitar 5 sampai 10 dolar Amerika Serikat atau setara Rp200.000.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Siapa yang berhak mendapatkan PBI BPJS? Program BPJS PBI APBD adalah sebuah inisiatif Bantuan Sosial yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
Vaksin Hanya Untuk Masyarakat Miskin
Sementara bagi masyarakat peserta PBI BPJS Kesehatan masih bisa menerima vaksin Covid-19 secara gratis. Namun, vaksin yang diberikan terbatas hanya buatan dalam negeri.
"Kalau ini jadi endemi, mungkin vaksinasi gratis akan kita paketkan ke PBI, dan itu vaksin dalam negeri. Sehingga, beban negara fokus di masyarakat miskin lewat mekanisme PBI," jelasnya.
Budi menyebut, saat ini vaksin Covid-19 yang tersedia sebanyak 9,3 juta dosis. Terdiri dari vaksin produksi dalam negeri, hibah, dan sisa kontrak pembelian vaksin.
"Vaksin kita masih 9,3 juta stok. Pembelian kita arahkan ke dalam negeri," ujar Budi.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, bagi para peserta BPJS Kesehatan yang terinfeksi rabies bisa menggunakan kartu kepesertaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaMohammad Syahril, melanjutkan, varian Covid Eris termasuk ke dalam kelompok varian XBB, yang merupakan 'anakan' atau turunannya varian Omicron.
Baca Selengkapnya