Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Susun Aturan

Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Susun Aturan Menkes dan PSBB DKI. Instagram @kemenkes_ri Verified ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membahas langkah hukum untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu standar operasional pelaksanaan (SOP) juga masih dibahas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan pembahasan itu juga dilakukan bersama tim gugus tugas penanganan virus Corona atau Covid-19 DKI.

"Lagi dibuatkan dulu SOPnya, jadi enggak masing-masing (instansi). Mana yang direncanakan, kegiatan yang direncanakan, itu dibahas di gugus tugas," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (7/4).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyatakan pembahasan itu dapat memakan waktu satu hingga dua hari. Sedangkan untuk aturannya, Arifin menyebut Anies akan menerbitkan aturan tersendiri.

"Kalau aturan nanti Pergub, mengatur untuk SOP-nya," ucapnya.

Sementara itu, dia menyatakan pihaknya akan dilibatkan dalam bidang penegakan hukum, meskipun hanya sebatas pemberian sanksi teguran. Selain itu pihaknya juga terus melakukan pengawas kepada tempat hiburan yang masih beroperasi.

"Itu bagian dari yang kita lakukan selama ini, penghalauan kerumunan di fasilitas umum, tepat keramaian, itu sama kita lakukan penghalauan, membubarkan mereka," jelasnya.

Menkes Setujui

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dengan ditekennya surat persetujuan ini, PSBB atau karantina wilayah resmi diberlakukan di Ibu Kota.

"Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tulis Menkes Terawan dalam surat keputusannya, Jakarta.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya