Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum

Menkes Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum Menkes Terawan Agus Putranto di Hari gizi nasional. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menyambut tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum. Aturan itu menyinggung soal tempat dan fasilitas umum yang berisiko menjadi tempat penularan virus corona lantaran pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat.

"Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19," kata Terawan dalam keterangan pers, Senin (22/6).

Dia menjelaskan dalam surat edaran yang diteken 19 Juni 2020 lalu, disebutkan tempat dan fasilitas umum meliputi pasar, mal, pertokoan, hotel, penginapan, homestay, asrama, rumah makan, dan restoran. Kemudian sarana dan kegiatan olahraga juga diatur.

Orang lain juga bertanya?

Aturan tersebut juga mengatur penerapan protokol kesehatan di moda transportasi, stasiun, terminal pelabuhan, bandar udara. Tidak hanya itu dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa lokasi wisata, jasa perawatan kecantikan, rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event/pertemuan.

Selanjutnya dalam peraturan tersebut menjelaskan protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang berada di tempat dan fasilitas umum. Dalam peraturan tersebut juga menjelaskan protokol kesehatan harus memuat perlindungan kesehatan individu mulai dari memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan Covid-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan atau aktivitas, besarnya kegiatan, lokasi kegiatan (outdoor/indoor), lamanya kegiatan," kata Terawan.

Jumlah orang yang terlibat dalam tempat tersebut juga harus diperhatikan. Kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas diimbau yang terlibat. Tidak hanya itu, dalam protokol kesehatan juga harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, IDI Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, IDI Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi

PB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

Baca Selengkapnya