Menkes: Vaksinasi Covid-19 Tidak akan Dilakukan Sebelum Persetujuan BPOM Keluar
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, memastikan program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Rabu pekan ini. Dia mengonfirmasi, bahwa Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikan tersebut.
"Kita akan mulai di hari Rabu, dimulai oleh presiden," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dia menyebut persiapan vaksinasi hampir rampung. Namun, menurut dia, vaksin yang sudah bersertifikat halal MUI ini, belum mendapat lampu hijau dari Badan POM. Pemerintah tengah menunggu hasil uji BPOM hingga persetujuan dikeluarkan.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Dimana bisa cek halal MUI secara online? Cara pertama untuk mengecek status halal MUI adalah melalui website resmi Halal MUI. Berikut adalah langkah-langkahnya: 1. Buka Website Halal MUI: Buka website Halal MUI di https://halalmui.org/. 2. Klik Layanan 'Cek Produk Halal': Klik pada menu 'Cek Produk Halal' yang terletak di bagian atas halaman. 3. Isi Kolom Pencarian: Isi kolom pencarian dengan kata kunci sesuai nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat. 4. Klik 'Cari Produk': Pastikan kata kunci sudah benar lalu klik tombol 'Cari Produk'. 5. Hasil Pencarian: Hasil pencarian status produk halal MUI akan tampil. Jika tidak muncul, maka produk tersebut belum terdaftar dengan sertifikat halal MUI.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Kenapa penting cek halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
"MUI sudah keluar (fatwa halal) BPOM juga akan segera menyusul. Karena pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM. Kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval itu keluar," yakin Budi.
Budi melanjutkan, program vaksinasi nantinya membutuhkan pengawalan yang cukup ketat. Mulai dari distribusi hingga penyimpanannya. Oleh karena itu, Budi berharap pemerintah daerah dapat berkonsultasi dan secara bersama dengan pusat untuk dapat mengamankan total 426 juta vaksin Covid-19 hingga tersalurkan baik di masyarakat.
"Distribusi vaksin membutuhkan jalur logistik dingin, itu memang lebih kompleks, sangat minta bantuan Pemda dan swasta untuk membantu kalau ada kesulitan menyalurkan 426 juta vaksin sampai ke pelosok mohon bersama," Budi menandasi.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.
Baca SelengkapnyaMuti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaRiza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.
Baca SelengkapnyaKebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaProgram kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya