Menkeu: Dana desa sudah disalurkan 80 persen
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan, dari total dana desa sebesar Rp 20,7 triliun dalam APBN, sebesar 80 persen atau Rp 16 triliun sudah ditransfer ke rekening kepala daerah (bupati/wali kota).
Bambang menegaskan, transfer dana tersebut dilakukan sesuai jadwal di mana seharusnya transfer dana desa ke kepala daerah sudah terpenuhi 80 persen di bulan Agustus.
"Kami melihat dari rekening kabupaten tersebut ke rekening desa itu yang masih rendah. Jadi kebanyakan masih bertahan di rekening kabupaten," ungkap Bambang di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran tersebut, maka akan dilakukan beberapa langkah yakni Menteri Desa akan mengeluarkan petunjuk mengenai cara penggunaan dana desa.
"Keputusan rapat tadi (dengan Wapres JK) dana desa itu 50 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan 50 persennya lagi digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, membantu masyarakat desa," jelas Bambang.
Syarat-syarat lain seperti peraturan bupati, RPJMDES (Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta birokrasi lainnya telah disepakati untuk dibuat ringkas dan dibakukan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Jadi kita harap dalam 4 bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer dari pusat ke desa tapi juga benar-benar berjalan di desa dan memberikan manfaat," ungkap Bambang.
Bambang menegaskan, dana desa berperan penting dalam pertumbuhan desa, pemerataan pembangunan lantaran pemerintah sedang menggenjot pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok.
"Kita akan mendorong infrastrukturnya adalah swadaya, jadi dari masyarakat desa itu sendiri dan kemudian juga memberikan semacam bantalan sosial buat masyarakat desa dalam kondisi ekonomi semacam ini maupun kemungkinan ancaman el-nino. Kami melihat dana desa ini sangat strategis," papar Bambang.
Menurutnya, Wapres Jusuf Kalla sudah menginstruksikan agar dana desa bisa disalurkan dengan cepat dalam waktu empat bulan dan tepat sasaran.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat juga akn memberikan pendampingan kepada kepala daerah dan kepala desa agar dapat memanfaatkan dana desa secara tepat.
"Kan ada pendamping. Yang penting kita tidak membiarkan mereka sendiri, pendamping sudah direkrut Kemendes dan sudah bisa meng-cover semua desa yang ada di Indonesia. Jadi pendamping itu yang akan mengingatkan dan memberikan pendampingan memakai dana. Kalau bupati/wali kota yang enggak benar nanti ditegurnya sama pak Mendagri," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data kemiskinan BPS penduduk miskin perkotaan telah turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022.
Baca SelengkapnyaPenggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca SelengkapnyaSecara total, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp139,4 triliun untuk proyek swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.
Baca SelengkapnyaDPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca Selengkapnya