Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu musnahkan jutaan barang selundupan di Bandara Juanda

Menkeu musnahkan jutaan barang selundupan di Bandara Juanda Pemusnahan barang selundupan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, musnahkan barang bukti kejahatan pada Semester I Tahun 2015, yang berhasil diungkap Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Selasa (14/7) sore.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di Kantor DJBC Jawa Timur I, Jalan Juanda, Sidoarjo tersebut di antaranya, 28 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp 10 Miliar, narkoba jenis ekstacy sebanyak 140 butir, 25 gram sabu, 36 butir xanax atau sejenis psikotropika serta beberapa barang bukti lain yang diselundupkan melalui Bandara International Juanda, Surabaya.

"Untuk rokok ilegal, modus pelanggarannya menggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai haknya, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya dan rokok yang tidak ada pita cukainya," Kata Bambang di sela pemusnahan, Selasa (14/7).

Orang lain juga bertanya?

Selain menggagalkan penyelundupan rokok ilegal, Bambang menjelaskan, Kanwil DJBC Jawa Timur I juga mengamankan hak penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang berbahaya.

"Seperti peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui bandara. Tak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I telah melakukan pencegahan berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai melalui," paparnya.

Sementara itu, peredaran beberapa komoditi yang melanggar atur tata niaga impor dan ekspor, serta barang kena cukai lainnya yang tidak memenuhi ketentuan, yang berhasil ditindak, di antaranya alat-alat pornografi atau seks toys.

Lanjut Bambang, barang ekspor yang dilindungi dan dibatasi seperti koral dari genus platygyra dan batu kalsedon, barang larangan atau pembatasan (lartas) lainnya, misalnya senjata berupa samurai, panah, pencetak peluru dan minuman mengandung etil alkohol yang tidak dilekati pita cukai.

"Terhadap hasil-hasil Penindakan tersebut telah ditindaklanjuti. Sebagian juga telah ditetapkan sebagai barang milik negara yang harus dimusnahkan atau dikenakan sanksi administrasi berupa denda, sebagian lagi masih dalam proses penelitian dan penyidikan," tutupnya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya