Menko Luhut Minta Pemimpin Bidang Politik Tak Asal Komentar Soal PPKM Level 4
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan para politisi di Indonesia untuk tak berkomentar asal soal kebijakan pemerintah yang masih memperpanjang PPKM Level 4. Menurutnya, jika membutuhkan penjelasan detil, maka pemerintah sangat terbuka untuk menjelaskannya.
"Saya mohon pemimpin kita dalam bidang politik semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas, kalau mau berkomentar silakan, kami sangat senang sekali untuk memberikan penjelasan-penjelasan secara detil kepada siapa pun," katanya saat jumpa pers perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali secara virtual, Senin (2/8).
Dia meluruskan, tidak ada kebijakan pandemi ditetapkan oleh satu orang dalam perpanjangan kebijakan PPKM level 4. Semua diputuskan melalui koordinasi terarah dari presiden dengan mempertimbangkan masukan semua unsur.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengontrol keadaan? Jangan biarkan keadaan mengontrolmu. Kamulah yang mengontrol keadaan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
"Jangan pernah ada yang berpikir, karena dia ini bisa selesai, ini bukan karena satu orang tapi karena kita ramai-ramai dan kami senang, saya juga senang karena presiden memberikan arahan yang sangat jelas kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara tuntas dan lugas," jelasnya.
Luhut juga meyakini, sampai saat ini tidak ada negara yang sudah bisa terbebas dari Covid-19 secara total. Berkaca pada Amerika Serikat, dia menambahkan, negara adidaya tersebut masih terus menerus mengganti-ganti kebijakannya saat angka konfirmasi positifnya kembali meledak.
"Menangani masalah ini betul-betul kompleks karena belum ada satu negara pun di dunia yang mereka imun terhadap varian delta ini, Amerika pun sudah meningkat pesat (kasus positifnya) dan mereka sudah mulai mengubah strateginya," tutupnya.
Sebagai informasi, pernyataan Luhut disampaikan usai Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa - Bali. Jokowi meyakini, angka peningkatan kasus belum sampai tingkat keamanan untuk dilakukan relaksasi.PPKM Level 4 Jawa-Bali diputuskan diperpanjang mulai dari 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPenambahan jumlah kementerian ini jadi hak prerogatif Prabowo saat memimpin negara.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaMenko Muhadjir Effendy menjelaskan, mengenai netralitas pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMeutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.
Baca Selengkapnya