Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut minta tax amnesty tak diartikan pengampunan koruptor

Menko Luhut minta tax amnesty tak diartikan pengampunan koruptor Luhut Binsar Panjaitan. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan agar RUU Pengampunan Nasional (tax amnesty) dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. Menko Polhukam Luhut Panjaitan meminta agar tax amnesty tidak diartikan sebagai pengampunan kepada koruptor.

"Jangan disalahartikan pengampunan korupsi. Dalam tax amnesty itu ada 3 yang enggak berlaku, uang drugs, human trafficking, dan terrorism," kata Luhut di Istana, Jakarta, Senin (12/10).

Luhut mengakui, revisi Undang-Undang Pengampunan Nasional (tax amnesty) ini diusulkan oleh pemerintah. Kemudian pemerintah melihat jika respons DPR sangat positif.

"Kasus yang sudah P-21, enggak bisa lagi berlaku tax amnesty. Kalau yang lain, sepanjang belum ada itu, bisa dilakukan tax amnesty," jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut menambahkan, ada sejumlah keuntungan jika tax amnesty ini diundangkan. Uang yang masuk ke Tanah Air melonjak secara signifikan dan perekonomian akan berjalan lebih baik.

"Kedua, kita punya database tax itu yang besar, kalau yang ketiga tambahan, kita bisa menaikkan tax ratio kita 11 persen mungkin menjadi 13-14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Akhirnya, penerimaan pajak akan meningkat dari sekarang Rp 1.200 triliun mungkin bisa jadi Rp 2.000 triliun. Yang artinya untuk pembangunan dana kita ke depan akan lebih baik," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah menyatakan tak sepakat dengan istilah pengampunan nasional yang di dalamnya ada pengampunan bagi koruptor dan tindak pidana pencucian uang. JK justru lebih sepakat dengan istilah pemutihan.

"Saya kira kalau koruptor pastilah (tidak) diampuni. Ini sebenarnya sama dengan pemutihan tahun 84 dan 64. Pemutihan saja bukan pengampunan bersifat umum. Saya tidak setuju kalau namanya pengampunan nasional. Pemutihan saja," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (9/10).

Pengampunan Nasional adalah penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan, serta sanksi pidana tertentu dengan membayar uang tebusan.

JK lebih nyaman menggunakan istilah pemutihan untuk tax amnesty (pengampunan pajak).

"Kan sebenarnya mereka tidak mereka itu menyimpan di uang negeri karena kita menganut suatu devisa bebas. Hasil ekspor itu, devisa bebas. Nah sekarang mereka boleh masukan uang ke dalam negeri, bayar pajak berapa persen, 5 persen, selanjutnya bayar pajak. Kan setelah itu selanjutnya barang pajak. Jadi ini suatu pemutihan yang pernah terjadi sebenarnya. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan koruptor," jelas JK.

Menurut JK, pemutihan ini sudah pernah dilakukan di waktu-waktu sebelumnya dan membawa dampak yang baik bagi ekonomi bangsa. Kata JK, mereka yang diputihkan kebanyakan adalah pengusaha-pengusaha.

"Itu 30 tahun lalu, iya, baik, 30 tahun lalu. Jadi memang ada negara yang tiap 20 tahun dia putihkan. Tapi memang ada jeleknya juga, orang yang rajin bayar pajak nanti tidak adil. Tapi betul-betul hanya yang uang pengusaha yang keluar bukan uang koruptor. Para koruptor enggak boleh," kata JK.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Minta Prabowo Tak Masukkan Orang Toxic ke Kabinet, JK: Yang Melanggar UU Lebih Tidak Boleh
Luhut Minta Prabowo Tak Masukkan Orang Toxic ke Kabinet, JK: Yang Melanggar UU Lebih Tidak Boleh

Menurut JK orang yang lebih tidak boleh masuk jajaran kabinet adalah yang tidak mentaati Undang-undang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!
VIDEO: Ide Galak Ahok Tolak Hukuman Mati Koruptor Pilih Dimiskinkan Biar Makin Sengsara di Penjara!

Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendropriyono soal Orang Toxic
VIDEO: Hendropriyono soal Orang Toxic "Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo Jadi Racun, Membunuh!"

Hendropriyono juga mencontohkan orang toxic yang tidak menerapkan ajaran moral dari orang tua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Puji Ucapan Luhut Jangan Bawa Orang Toxic
VIDEO: Mahfud MD Puji Ucapan Luhut Jangan Bawa Orang Toxic "Maksudnya Penyakit Korup"

Maksud dari orang toxic, menurut Mahfud, adalah orang yang memiliki riwayat korupsi

Baca Selengkapnya
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh

Hendropriyono menganggap orang toxic adalah pihak yang anti kemapanan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Setuju Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Diisi Orang Toxic
Jokowi Setuju Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Diisi Orang Toxic

Jokowi tidak mau mengartikan lebih jauh arah perkataan Luhut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Tidak Harus Terkait Aliran Dana
Kejagung Sebut Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Tidak Harus Terkait Aliran Dana

Kejagung masih mendalami aliran dana yang masuk ke kantong Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Cerita Luhut di-Bully karena Tak Setuju OTT KPK
Cerita Luhut di-Bully karena Tak Setuju OTT KPK

Luhut turut buka suara soal tudingan mengecilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia mengklaim KPK turut serta dalam pembentukan e-catalog.

Baca Selengkapnya