Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Darurat Pengelolaan Limbah Medis Selama Pandemi Harus Segera Ditangani

Menko Luhut: Darurat Pengelolaan Limbah Medis Selama Pandemi Harus Segera Ditangani Mencari Limbah Masker Rumah Tangga. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menilai pengelolaan limbah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis selama masa pandemi Covid-19 jadi persoalan darurat yang harus segera dilakukan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, penanganan limbah medis selama masa pandemi dilakukan secara serius, sistematis dan cepat.

"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi COVID-19 ini," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (4/8).

Luhut mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah. Tujuannya, membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat Celcius.

"Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat," imbuhnya.

Beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis Covid-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.

Terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3. Sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.

Dikatakan Luhut, untuk menjamin kelancaran inisiatif ini akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah.

Ditambahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 memang menjadi sangat urgent (darurat) ditangani.

"Terutama semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan COVID-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat," kata Menteri Siti Nurbaya Bakar.

Pengelolaan limbah B3 sendiri terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan. Semua tahapan itu harus dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memastikan pihaknya akan turut mengawal proses pengelolaan limbah B3 medis tersebut.

"BPKP akan mengawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah B3 medis, dari mulai tahap penentuan kebutuhan riil sarana hingga proses penyerahan aset alat dari K/L kepada pemerintah daerah," kata Yusuf Ateh.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lapor Presiden! Luhut Tak Ingin Warga Bakar Sampah Sembarangan Bikin Orang Sakit Kanker
Lapor Presiden! Luhut Tak Ingin Warga Bakar Sampah Sembarangan Bikin Orang Sakit Kanker

Luhut berharap seluruh elemen masyarakat kompak dalam menangkal polusi udara yang disebabkan aktivitas pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
BUMN & BUMD Kolaborasi Kelola Sampah Jadi Energi, Bisa Serap 1 Juta Ton Sampah dalam Setahun
BUMN & BUMD Kolaborasi Kelola Sampah Jadi Energi, Bisa Serap 1 Juta Ton Sampah dalam Setahun

SIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis
Jalan Panjang Pengelolaan Limbah Medis

APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.

Baca Selengkapnya
Pencemaran Udara di Sumsel Nyaris Tembus Ambang Batas, Gubernur Deru Isyaratkan Tanggap Darurat Bencana Asap
Pencemaran Udara di Sumsel Nyaris Tembus Ambang Batas, Gubernur Deru Isyaratkan Tanggap Darurat Bencana Asap

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengisyaratkan bakal menetapkan status tanggap darurat bencana asap karena kualitas udara nyaris menembus ambang batas.

Baca Selengkapnya
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan
PPLI Ungkap Pemusnahan Limbah Masih Cemari Lingkungan

Pengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Sampah Perkotaan Ternyata Bisa Disulap Jadi Bahan Bakar untuk Produksi Semen
Sampah Perkotaan Ternyata Bisa Disulap Jadi Bahan Bakar untuk Produksi Semen

Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap.

Baca Selengkapnya
Jakarta Makin Penuh Polusi, Menko Luhut Usul Kendaraan Listrik Diperbanyak hingga Tutup PLTU Suralaya
Jakarta Makin Penuh Polusi, Menko Luhut Usul Kendaraan Listrik Diperbanyak hingga Tutup PLTU Suralaya

Luhut berencana mobil listrik boleh melintas bebas di jalur ganjil genap saat jam sibuk.

Baca Selengkapnya
Meningkatkan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Limbah B3
Meningkatkan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Limbah B3

Kegiatan Workshop sendiri berlangsung pada 14-17 Oktober di dua tempat berbeda di kawasan EJIP.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

Langkah konkret bakal dia terapkan untuk mengendalikan emisi yang berasal dari sumber-sumber itu.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Ungkap Dua Cara Jitu Atasi Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya
Menko Luhut Ungkap Dua Cara Jitu Atasi Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya

Menko Luhut Ungkap Dua Cara Jitu Atasi Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya

Baca Selengkapnya
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya