Menko Luhut: Presiden bukan manusia yang bisa diatur-atur
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan diminta keterangan sebagai saksi di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menegaskan jika Presiden Joko Widodo memiliki sikap tegas terkait rencana perpanjangan kontrak Freeport.
"Sepanjang saya kenal dengan presiden, presiden bukan manusia yang bisa diatur-atur apalagi kalau ada konteks melanggar aturan dan undang-undang," kata Luhut dalam sidang di gedung DPR, Senin (14/12).
Luhut sempat dicecar mengenai upaya dugaan permintaan saham Freeport yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Migas Riza Chalid. Purnawirawan jenderal bintang empat itu juga ditanya adanya surat Menteri ESDM Sudirman Said ke Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia James R Moffett.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa menantu Luhut yang jadi Kasad? Presiden Jokowi siang ini dijadwalkan melantik Letjen Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diangkat menjadi Panglima TNI.
Menurut Luhut, pertanyaan itu tidak perlu dijawab karena sudah terlampau jauh masuk ke hal teknis. "Saya tidak mau masuk yang terlalu teknis," ujarnya.
Kemudian, Luhut juga menjelaskan mengenai koordinasi antar-menteri karena posisinya sebagai koordinator. Dia mencontohkan kasus 'papa minta saham' yang kini tengah diusut kejaksaan agung.
"Saya telepon jaksa agung pertanyakan itu (rekaman), dia jawab itu permintaan saudara Maroef," ungkapnya.
Luhut juga menjawab ketika ditanya hubungan pemerintah dengan DPR di bawah Setya Novanto. Menurutnya, merupakan yang biasa jika ada perbedaan pandangan antara ekseskutif dan legislatif.
"Berjalan baik, kita dikritik kita jelaskan, kita berbeda. Kalau menyangkut rakyat, presiden selalu buat program semua berjalan dengan baik," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaSementara saat ditanya posisi putrinya, Zita Anjani di kabinet Prabowo, Zulhas tak mau menjawab.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut JK orang yang lebih tidak boleh masuk jajaran kabinet adalah yang tidak mentaati Undang-undang
Baca SelengkapnyaSYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi akan dinilai oleh publik. Sehingga, PKS menyerahkan semua itu kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo sepakat dengan Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan agar kabinet Prabowo-Gibran tak diisi oleh orang toxic.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku diminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali menjadi menteri.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca Selengkapnya