Menko Luhut sebut total 70 anggota Din Minimi terima amnesti
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat memberikan amnesti kepada pentolan kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail Amat alias Nurdin Abu Minimi alias Din Minimi dan anak buahnya. Puluhan anggota Din Minimi mendapat pengampunan.
"Jumlahnya 70 anggota, yang 21 orang masih ada di penjara sedangkan 49 sisanya sekarang sudah ada di masyarakat," ujar Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/7)
Untuk ada anggota Din Minimi yang tengah menghadai proses hukum, amnesti akan diberikan setelah status hukum yang bersangkutan jelas diputuskan. Dasar pemberian amnesti dan abolisi bagi anggota kelompok Din Minimi adalah Pasal 14 ayat 2 UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi 'Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat'.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa Munir menganggap Indonesia sebagai negara thogut? Sebelum nya, Munur menganggap Indonesia sebagai negara thogut yang tidak menjalankan syariat Islam.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
Pemberian amnesti untuk kelompok Din Minimi diharapkan tidak diperdebatkan lagi. Sebab ini sebagai solusi tepat menghentikan gerakan separatis di Aceh. "Saya pikir kalau negara memberikan amnesti kepada mereka akan ada dampak positif. Mungkin selama ini Indonesia dianggap terlalu keras," kata Luhut.
Luhut menegaskan, pemerintah menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Dia tidak menampik gerakan Din Minimi bersalah, tapi atas nama kemanusiaan dan janji Kepala Badan Intelijen Negara saat meminta kelompok itu menyerahkan diri akhir tahun lalu, maka amnesti perlu diberikan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai fasilitas rumah dinas untuk jajaran Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah Indonesia disebut proteksionis terkait pelarangan ekspor produk turunan nikel.
Baca SelengkapnyaTanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh militer senior dan sipil kecewa. Mereka mempertanyakan sikap Soeharto yang menyeret ABRI sebagai alat kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR dari fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan Presiden Jokowi lebih mendengar relawan Projo dibandingkan Gubernur Lemhannas
Baca SelengkapnyaAri menyebut kondisi kabinet saat ini masih baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaLuhut B Pandjaitan menyerang balik para mantan pejabat, yang mengkritik pemerintah
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN itu menyebut tanggapan Menko Marves itu tidak sepatutnya dilontarkan di ruang publik.
Baca SelengkapnyaMenurut JK orang yang lebih tidak boleh masuk jajaran kabinet adalah yang tidak mentaati Undang-undang
Baca SelengkapnyaKabar reshuffle kabinet muncul di tengah hiruk pikuk kondisi politik menjelang Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaGemuknya kabinet Prabowo tidak lepas dari keputusan menambah jumlah kementerian coordinator dan memecah beberapa kementerian.
Baca Selengkapnya