Menko Mahfud Sebut 20 Tahun Reformasi Banyak Langkah Maju Hapus Kekerasan Perempuan
Merdeka.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklaim angka kekerasan terhadap perempuan berkurang beberapa tahun terakhir. Hal itu, katanya, bukti adanya perhatian pemerintah terhadap perempuan.
"Sepanjang 20 tahun reformasi sejumlah langkah maju untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan telah dicapai. Di antaranya lahirnya rencana aksi nasional tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2000 di awal reformasi. Kemudian ada Undang-Undang Penghapusan KDRT pada tahun 2004," kata Mahfud saat memberi sambutan dalam acara 'Laporan Pertanggungjawaban Komnas Perempuan 2015-2019', di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Setelah itu, sambungnya, lahir pula Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada 2007. Disusul Undang-Undang Partai Politik pada tahun 2008 yang memberikan kesempatan para perempuan menjadi wakil rakyat dengan kuota 30 persen.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Mahfud bantu usut kasus Rachel Vennya? Dinyatakan oleh Menteri Mahfud Md bahwa ia ikut turun tangan agar kasus Rachel Vennya ini bisa diusut hingga tuntas. Ia juga tak peduli dengan status atau profesi si pelaku pelanggaran, termasuk seorang selebriti sekali pun.
-
Bagaimana Mahfud ingin menularkan ketegasannya? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
"Lalu ada juga Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Pusat Pelayanan Terpadu pada tahun 2010, dan Peraturan Menteri PPA tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di tempat kerja. Itu dilakukan pada tahun 2015," katanya.
Membandingkan Kesetaraan Gender di Indonesia dan Jepang
Oleh karena itulah, Mahfud bangga Indonesia telah memandang bahkan hampir menyamai kedudukan perempuan dengan laki-laki. Apalagi, Indonesia pernah dipimpin seorang Presiden wanita.
"Di Indonesia kita sudah punya Presiden perempuan, beberapa gubernur dan bupati perempuan. Tingkat emansipasinya sebenernya cukup maju tanpa reformasi," ujarnya.
"Jepang jauh dibandingkan dengan Indonesia. Jepang hampir tidak ada politisi perempuan. Di parlemen tidak ada pemimpin negara yang perempuan, amat-amat jarang. Bahkan kita hampir nggak pernah dengar hal ini," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD mencatat aspirasi terkait perempuan yang bakal ia bawa bersama Ganjar.
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaAktivis menyoroti pola-pola kekerasan terhadap perempuan yang tak kunjung disikapi secara serius oleh negara.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaEmansipasi perempuan mengacu pada proses pembebasan perempuan dari berbagai bentuk ketidaksetaraan, diskriminasi, dan penindasan.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban
Baca SelengkapnyaParlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi memiliki perhatian yang cukup tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca Selengkapnya