Menko Muhadjir Minta MUI Bikin Fatwa Larang Pernikahan Anak
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut memecahkan masalah perkawinan anak. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan menetapkan fatwa terkait perkawinan anak.
Menurutnya, masalah perkawinan anak selain perlu peran pemerintah untuk memecahkannya, diperlukan juga upaya dari lembaga keagamaan seperti MUI. Hal itu disampaikan Muhadjir dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Peningkatan Kualitas SDM Indonesia, yang diselenggarakan oleh MUI dan Kementerian PPPA secara virtual via Youtube, pada Kamis (18/3).
"Pemerintah tidak bisa memecahkan masalah nasional ini sendiri, perkawinan anak perlu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia sebagai perkawinan yang tidak sesuai dengan syariat nikah. Dimana setiap pernikahan hendaknya membawa kemaslahatan bagi laki-laki dan perempuan yang menikah, maupun bagi kedua keluarganya," ujarnya.
-
Gimana caranya agar pernikahan jadi sarana meraih ridho Allah? Jadikanlah jalur pernikahanmu sebagai sarana untuk meraih ridha Allah.
-
Kenapa menikah penting? 'Saya percaya pada pernikahan. Saya percaya pernikahan adalah institusi yang sangat penting, ini adalah salah satu institusi terpenting yang kita miliki.' - Theresa May
-
Kenapa pernikahan penting dalam Islam? Pertama, pernikahan bertujuan untuk menghindarkan umat Islam dari perbuatan maksiat dan dosa. Dengan menikah, maka pasangan suami istri dapat saling memenuhi kebutuhan biologis dan memberi kasih sayang satu sama lain dalam berbagai hal.
-
Apa pengertian nikah menurut Islam? Sejatinya, pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan halal antara seorang wanita dan laki-laki dengan adanya akad nikah sah. Sementara itu, akad nikah sendiri merupakan istilah yang merujuk pada perjanjian suci antara pihak mempelai wanita dan pria. Perjanjian tersebut tak lain bertujuan untuk mengikat komitmen dan kasih sayang di antara pasangan.
-
Apa makna utama pernikahan menurut Al-Quran? Perkawinan adalah ikatan suci yang dijalani oleh dua individu dengan tujuan untuk saling melengkapi dan mendukung satu sama lain dalam kehidupan ini dan di akhirat.
-
Bagaimana cara memahami arti nikah menurut Islam? Pengertian nikah menurut Islam tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam beberapa ayat suci Alquran.
Hal ini menyusul temuan data dari Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung soal dispensasi nikah pada anak di tahun 2020 yang dikabulkan melonjak 300 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 tercatat hanya 23.126 dispensasi. Selanjutnya di tahun 2020 tercatat sebanyak 64.211 dispensasi.
Muhadjir menjelaskan, tujuan pernikahan adalah menciptakan keluarga sakinah dan memperoleh keturunan yang baik serta sehat. Kondisi tersebut, menurutnya, bisa tercapai pada usia dimana calon mempelai telah sempurna akal pikiran dan mental, serta siap melakukan proses reproduksi.
"Pernikahan anak akan berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat karena anak perempuan di bawah usia 18 tahun. Fisiknya belum siap untuk melahirkan," terangnya.
Orangtua Harus Bijaksana
Muhadjir mengatakan, orang tua memiliki peran yang sangat besar untuk mencegah perkawinan anak. Dia meminta agar orang tua juga dapat bersikap bijaksana dan memikirkan dampak panjang yang akan terjadi bila menikahkan anak.
"Keputusan untuk menikahkan anak inilah yang mestinya dipertimbangkan secara bijaksana oleh orang tua. Pemangku kepentingan terkait perlu memberi edukasi kepada orang tua mengenai sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini, bahaya seks bebas dan perkawinan yang tidak tercatat, demi terwujudnya generasi bangsa yang lebih unggul," ujarnya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan, penguatan koordinasi pemangku Kepentingan, dalam hal ini Pemerintah dan MUI, merupakan salah satu strategi yang diharapkan dapat mempercepat pendewasaaan usia perkawinan anak.
"Sekali lagi saya mendukung Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaaan Usia Perkawinan Anak antara Majelis Ulama Indonesia dengan Pemerintah. Semoga Gerakan Nasional ini akan mewujudkan Generasi Emas 2045," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian di kemudian hari
Baca SelengkapnyaPernikahan adalah ikatan atau kesepakatan janji yang dilaksanakan dua orang untuk meresmikan hubungan perkawinan.
Baca SelengkapnyaPenyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaNadia menjelaskan, inisiatif tersebut dilakukan karena masih banyaknya perkawinan di usia anak dan remaja.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa bacaan doa yang dapat diamalkan pengantin baru.
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaTujuan menikah rasanya patut untuk diketahui setiap manusia, terlebih bagi mereka yang hendak mengikatkan janji suci dalam sebuah ikatan pernikahan.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaKemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya
Baca Selengkapnya"Jangan menikah dini! siapkan mental dan fisiknya,” kata Ganjar
Baca Selengkapnya