Menko PMK: Arahan Presiden tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan salah satu yang jadi perhatian untuk mengoptimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional yaitu terkait iuran BPJS. Puan mengatakan sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar dalam waktu dekat tidak menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.
"Salah satu hal yang jadi perhatian terkait dengan iuran. Sesuai dengan arahan Pak Presiden agar dalam waktu dekat ini untuk tidak menaikan iuran peserta BPJS kesehatan. Ini mesti suatu kebijakan dari Bapak Presiden," ujar Puan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Puan mengatakan solusi untuk mengurangi defisit yaitu menaikan iuran. Tetapi untuk saat ini, sesuai dengan arahan Jokowi yaitu tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
"Sebenarnya salah satu solusi untuk mengurangi defisit itu menaikan iuran. Namun, kemudian sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk sementara waktu kita tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan," tambah Puan.
Kemudian, Puan mengatakan perlu dicari beberapa trobosan untuk mengatasi kesenjangan input dan output keuangan BPJS Kesehatan. Terobosan tersebut kata Puan akan jadi bahan untuk merevisi Perpres nomer 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Revisi tersebut menjangkau subtansi-subtansi tentang kebijakan yang dapat memperkuat keuangan BPJS yaitu penyempurnaan sistem rujuk balik, peran Pemda, efinsiensi oprasional," kata Puan.
Puan juga mengatakan pihaknya juga sudah merapatkan untuk mencari jalan yang terbaik. "Ini sudah kita rapatkan. Jadi bagaimana masukannya itu tentu ada gotong royong," kata Puan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan sulitnya pemerintah menjaga keseimbangan harga beras. Sebab, masyarakat akan mengeluh apabila harga beras naik, sementara petani senang.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga bensinnya.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahakan pemerintah belum berpikir untuk membatasi BBM subsidi dalam waktu dekat
Baca Selengkapnya