Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK Minta Mahasiswa Edukasi Warga Patuhi Larangan Mudik 2021

Menko PMK Minta Mahasiswa Edukasi Warga Patuhi Larangan Mudik 2021 Menko PMK Muhadjir Effendy. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta para mahasiswa untuk membantu pemerintah memberikan edukasi agar masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Pasalnya, kebijakan ini masih menuai perdebatan di sejumlah kalangan terutama masyarakat awam.

"Saya meminta bantuan adik-adik (mahasiswa) untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menaati peniadaan mudik karena risiko dan target untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya dikutip dari siaran persnya, Jumat (16/4).

Dia menyampaikan bahwa dalam kaidah fiqih, menghindari atau mencegah kerusakan itu lebih diutamakan dari sesuatu yang dikira berfaedah. Sama halnya, mencegah mudik lebih diutamakan ketimbang membiarkan Covid-19 semakin merajalela.

Orang lain juga bertanya?

Dia menyadari bahwa banyak masyarakat yang ingin mudik karena bagian dari tradisi setiap Hari Raya Idul Fitri. Namun, Muhadjir menekankan bahwa saat ini yang lebih utama adalah keselamatan masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.

"Saya kalau ditanya ingin mudik tentu saja karena ini bagian dari tradisi. Tapi demi kepentingan yang lebih besar, demi keselamatan bangsa ini, marilah kita dukung bersama-sama peniadaan mudik," kata dia.

Adapun kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah atas berbagai pertimbangan yang matang. Berdasarkan pengalaman beberapa kali libur panjang sebelumnya, angka kasus positif Covid-19 dan kematian selalu meningkat drastis.

"Coba bayangkan kalau mudik dibolehkan dengan risiko kematian yang sangat tinggi. Toh mudik itu kan intinya ziarah dan silaturahmi dan itu sunah, tapi kalau Covid-19 tidak bisa ditawar penyebarannya," jelas Muhadjir.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 bernomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H.

"Dengan ditetapkan SE peniadaan mobilitas mudik sementara tanggal 6 Mei - 17 Mei 2021, maka dalam rentang tanggal tersebut akan ada operasi skrining dokumen surat izin perjalanan dan surat keterangan negatif oleh TNI Polri yang mengacu SE tersebut," kata Wiku saat jumpa pers daring, Kamis (8/4).

Kementerian Perhubungan lalu menerbitkan aturan pengendalian transportasi. Aturan ini melarang seluruh moda transportasi darat, laut, udara serta kereta api beroperasi terhitung pada 6 Mei-17 Mei 2021.

Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024

Puan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Tips Tetap Sehat Saat Perjalanan Mudik
Tips Tetap Sehat Saat Perjalanan Mudik

Saat ini, masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor

Kemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya

Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya