Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Rp150 Triliun Dikelola dengan Aman

Menko PMK Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Rp150 Triliun Dikelola dengan Aman Menko PMK Muhadjir Effendy. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa dana calon jemaah haji sebesar Rp 150 triliun dikelola dengan aman. Menurut dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana tersebut dengan sangat hati-hati.

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," jelas Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Sabtu (5/6/2021).

Dia menyadari bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan. Bahkan, Muhadjir menyebut ada pihak yang membuat isu bahwa dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Orang lain juga bertanya?

Muhadjir menegaskan bahwa BPKH merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga, pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.

Dia mengakui bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021 membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Namun, Muhadjir menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi Covid-19.

"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujar dia.

"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," sambung Muhadjir.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Ketua BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan hingga kini jumlah waiting sudah mencapai 5.017.000 orang.

Jika setiap tahun kuota haji Indonesia tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu 22 tahun. Kendati begitu, keputusan peniadaan pelaksanaan adalah ihtiar untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri
Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri

Mahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan

Baca Selengkapnya
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran

Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH

bekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik

Menkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.

Baca Selengkapnya
Datanya Dimanipulasi Pemda Nakal, Begini Tanggapan BPS
Datanya Dimanipulasi Pemda Nakal, Begini Tanggapan BPS

Data BPS disebut dimanipulasi oleh pejabat daerah yang akal demi mengelabuhi angka inflasi.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Yakin Kejagung Kuat Iman, Tak Jadi Alat Politik di Pemilu 2024
Anggota DPR Yakin Kejagung Kuat Iman, Tak Jadi Alat Politik di Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik dan harus independen serta profesional

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024 "Pemerintah Enggak Boleh Ikut Campur!"

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kementerian Agama Kembali Dapat Opini WTP
Laporan Keuangan Kementerian Agama Kembali Dapat Opini WTP

Di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya