Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK: Pemerintah terus tingkatkan pengawasan program pemberdayaan desa

Menko PMK: Pemerintah terus tingkatkan pengawasan program pemberdayaan desa Menko PMK Puan Maharani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (8/10). Pada kunjungan tersebut, menghadiri rapat koordinasi pengendalian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Pada kesempatan tersebut, Puan menjelaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa. Di antaranya melalui peningkatan kualitas rekruitmen pendamping desa, kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan beberapa kementerian terkait, peningkatan partisipasi masyarakat, dan kapasitas pendamping desa dengan pelatihan-pelatihan.

Melalui upaya tersebut penyerapan dan kualitas penggunaan dana desa terus meningkat. Di tahun 2016 sudah meningkat menjadi 97.65 persen dan di tahun 2017 meningkat lagi menjadi 98.54 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Peningkatan penyerapan ini menunjukkan bahwa tata kelola sudah semakin lebih baik dan pendamping desa sudah semakin memahami apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar Puan.

Dalam sambutannya, Puan memaparkan bahwa pelaksanaan dana desa telah memasuki tahun yang ke-4. Pemerintah juga terus meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun. Tahun 2015 sebesar Rp 20.67 T, tahun 2016 menjadi Rp 46.98 T, tahun 2017 meningkat lagi menjadi Rp 60 T, dan di tahun 2018 sebesar Rp 60 T.

"Tahun 2019, Insya Allah akan ditingkatkan kembali menjadi Rp 73 T," tutur Puan.

Menurut dia, selain penyerapannya yang terus meningkat, selama 4 tahun, dana desa telah mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Diantaranya pembangunan 158.618 KM jalan desa; 1.028 KM jembatan; ribuan pasar; BUMDes; sarana air bersih; PAUD; Posyandu; Polindes; MCK dan dana infrastruktur dasar lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di desa.

"Dengan tercukupi infrastruktur dasar di banyak desa, pemerintah mulai mengarahkan penggunaan dana desa untuk lebih fokus pada peningkatan pemberdayaan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Puan.

Sementara itu, terkait pemanfaatan dana desa, Presiden Jokowi memberikan arahan agar dana desa benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

"Ingat dana desa sebaiknya dibelanjakan di desa tersebut, jadi nantinya dapat menggerakkan ekonomi dan memperkecil ketimpangan. Jangan sampai justru dibelanjakan di kota karena nanti yang menikmati justru kota," ujar Presiden Jokowi.

Rapat koordinasi (rakor) tersebut dihadiri oleh Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT), Eko Putro Sandjojo; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi; Anggota DPR RI/DPD dan dihadiri oleh 3.000 peserta yg terdiri dari Pendamping desa, Kader Penggerak Posyandu, Kader Penggerak Paud, Kepala Dinas dan lain sebagainya.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Latih 172 Ribu Aparatur Mencegah Praktik Korupsi di Desa
Kemendagri Latih 172 Ribu Aparatur Mencegah Praktik Korupsi di Desa

Dengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Rakernas PAPDESI: Saya Titip Makmurkan Desa dan Warganya
Ganjar Buka Rakernas PAPDESI: Saya Titip Makmurkan Desa dan Warganya

Ganjar juga mendorong agar pemerintahan desa untuk memperbanyak pelatihan peningkatan SDM di desa.

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Di depan Perangkat Desa, Prabowo: Kades Pemimpin Terdekat Rakyat Indonesia
Di depan Perangkat Desa, Prabowo: Kades Pemimpin Terdekat Rakyat Indonesia

"Kades adalah pemimpin terdekat rakyat Indonesia," kata Prabowo.

Baca Selengkapnya
Program Pembangunan Prabowo-Gibran, Aparatur Desa Harus Petakan Potensi Kampungnya
Program Pembangunan Prabowo-Gibran, Aparatur Desa Harus Petakan Potensi Kampungnya

Menurut La Ode, program pembangunan dari bawah ini sesuai dengan Asta Cita dari kepemimpinan lima tahun ke depan di bawah Prabowo Subianto dan Gibran.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kades Utamakan Beli Produk Asli Desa, Meski Harga Lebih Mahal
Jokowi Minta Kades Utamakan Beli Produk Asli Desa, Meski Harga Lebih Mahal

Pembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.

Baca Selengkapnya