Menko PMK Sebut Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser Jadi 28-31 Desember
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan sudah mendapatkan hasil dari rapatnya hari ini tentang penggeseran Cuti bersama Idul Fitri. Dia menuturkan cuti bersama Idul Fitri di bulan Mei itu diubah pada Bulan Desember.
"Sudah (ada hasilnya). Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember," ungkap Muhadjir, Kamis (9/4).
Adapun tanggalnya juga sudah dipastikan. "28 sampai dengan 31 (Desember)," katanya.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Apa yang dikatakan di bulan Mei? Bulan Mei ini datang dengan rahmat, semoga keinginanmu dapat dicapai satu demi satu.
-
Kapan Cuti Bersama Lebaran 2024? Adapun jadwal cuti bersama Lebaran 2024 adalah sebagai berikut: Jadwal Libur Lebaran ASN 2024 Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 8 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah9 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah12 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
-
Kenapa ada Cuti Bersama Tahun Baru Imlek? Cuti bersama ini diberikan untuk memberi kesempatan bagi para pekerja dan masyarakat umum untuk merayakan dan bersatu dalam perayaan Tahun Baru Imlek.
-
Lebaran 2025, bulan apa? Tak kalah dari warna gamis yang diprediksikan akan dimeriahkan oleh warna burgundy dan denim, lebaran 2025 pun diprediksikan akan dimeriahkan dengan trend mukena berwarna lilac.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
Jokowi Ingin Cuti Bersama Dialihkan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana akan mengalihkan hari libur nasional atau Idul Fitri 2020 ke lain hari. Hal ini dinilai Mantan Gubernur DKI Jakarta bisa menenangkan masyarakat yang berkeinginan mudik di hari raya atau lebaran.
"Saya melihat untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan," ungkap Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Arus Mudik' bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju melalui siaran telekonference di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4).
Kemudian, Jokowi juga berencana akan memberikan fasilitas arus mudik. Sebagai pengganti mereka tidak bisa pulang kampung pada hari raya.
"Memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut," ungkap Jokowi.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaBanyak tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada bulan Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, ada dua libur tanggal merah di bulan Februari 2024. Kemudian, ada satu libur cuti bersama.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnya