Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Polhukam: Alasan apapun ormas tidak boleh sweeping

Menko Polhukam: Alasan apapun ormas tidak boleh sweeping wiranto di kemenlu. ©2016 Merdeka.com/Marcheilla Ariesta

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas dilarang melakukan sweeping atribut Natal yang merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pelarangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan muslim di beberapa perusahaan. Sweeping hanya diperbolehkan oleh aparat dalam menindak suatu pelanggaran tertentu.

"Alasan apapun tidak boleh. Sebuah Ormas melakukan sweeping itukan tidak dibenarkan oleh hukum," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12).

Meski demikian, Wiranto enggan mengamini apakah tindakan ormas tersebut telah dapat dikatakan melanggar hukum. Dia terlebih dahulu ingin mempelajarinya lebih mendalam.

"Ini dipelajari. Nanti ada satu proses tersendiri. Nanti kita beritahukan," katanya.

Ditemui terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengutarakan hal sama. Dia mengatakan, sweeping seharusnya dilakukan oleh aparat bukan dilakukan oleh ormas.

"Karena yang berhak melakukan itu kan aparat penegak hukum," katanya.

Lukman menambahkan, aparat diperbolehkan melakukan sweeping karena diperbolehkan dalam undang-undang. Maka dari itu, politikus PPP ini mempertanyakan sweeping yang dilakukan oleh ormas menjelang hari raya Natal tersebut.

"Tidak boleh ada yang melakukan kekerasan tanpa landasan hukum. Dan itu hanya aparat hukum kita karena ada dasar hukumnya," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping atribut Natal yang disertai tindakan anarkis jelang perayaan Natal. Selain itu, Kapolri juga akan kembali berkoordinasi dengan MUI yang mengeluarkan fatwa tentang hukum penggunaan atribut Natal.

"Sekali lagi saya akan koordinasi dengan MUI supaya dalam mengeluarkan fatwa, tolong dipertimbangkan masalah toleransi, kebhinekaan Indonesia itu," kata Tito di Aula Latief Hadiningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Mantan Kepala BNPT itu berharap, MUI sebagai ormas Islam dalam mengeluarkan fatwa juga mempertimbangkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama. Selain akan berkoordinasi dengan MUI, Kapolri juga memerintahkan untuk menindak tegas pelaku sweeping yang anarkis.

"Saya perintahkan jajaran saya agar melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, mengancam, mengambil barang atribut dan lain-lain, tangkap! Itu namanya perampasan, pencurian kekerasan, penganiayaan," terang Tito. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Rektor Unika Dihubungi Orang Mengaku Polisi untuk Buat Video Prestasi Jokowi: Saya Tolak
Cerita Rektor Unika Dihubungi Orang Mengaku Polisi untuk Buat Video Prestasi Jokowi: Saya Tolak

Rektor Unika menceritakan dihubungi orang mengaku polisi untuk membuat video mengapresiasi kinerja Presiden Joko

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya