Menko Polhukam minta DPR segera bahas revisi dan sahkan UU Terorisme
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan revisi UU terorisme harus segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang. Sebab bukan hanya karena sering mendapatkan teror bom, tetapi berbagai negara di dunia juga telah menyatakan perang terhadap teroris.
"Saya kira harus secepatnya tidak mungkin tatkala terorisme yang sudah jadi musuh dunia dan dunia sudah menyatakan perang bersama sama dan memberlakukan satu UU hukum yang eksesif untuk melawan terorisme yang merajalela," kata Wiranto di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Sehingga kata dia Indonesia tidak boleh main-main dan harus serius dalam menangani masalah teroris. Sebab yang jadi korban adalah masyarakat.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Semua masyarakat harus bersatu padu karena korbannya juga masyarakat," ujarnya.
Dia berharap DPR segera merampungkan revisi terhadap UU terorisme agar menjadi pegangan yang kuat dalam memerangi tindak radikal yang ada. Apalagi Indonesia menjadi sasaran yang empuk di antara negara lain yang telah memiliki UU terorisme yang sangat kuat.
"Negara lain sudah memperkuat di UU maka kita juga harus memperkuat ga bisa kita pakai yang lemah," kata dia.
"Makanya Presiden juga mendesak untuk segera menyelesaikan UU ini mudah mudaha minggu depan kita sudah menyelesaikan ini," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk segera membahas Revisi Undang-Undang Terorisme bersama dengan DPR. Dengan harapan, revisi ini segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Jokowi menyampaikan persoalan ini ketika meninjau langsung lokasi bom di Kampung Melayu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab negara-negara tersebut memiliki peran dan teknologi yang cukup baik dalam bidang pertahanan.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaRiko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat
Baca Selengkapnya