Menko Polhukam sebut agen perjalanan terlibat jaringan terorisme
Merdeka.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhie Purdijatno mengaku ada peningkatan tindakan terorisme saat ini. Tedjo mengatakan, banyak modus-modus baru yang dipakai teroris untuk merekrut anggota barunya.
Seperti modus melakukan perjalanan tur ke luar negeri yang kemudian si turis tiba-tiba hilang. Dia menduga, ada permainan yang dilakukan oleh agen perjalanan untuk meloloskan WNI ikut terorisme di luar negeri.
"Iya (cenderung menaik). Kemarin juga ada orang yang melalui modus baru, melalui tur begitu sampai di negara tertentu, mereka menghilang. Ini salah satu modus, tetapi ini kita waspadai. Dan data itu ada di kepolisian maupun BIN," ujar Tedjo di STIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap terkait hilangnya pria tersebut? Bulan lalu, polisi menangkap keduanya dengan tuduhan keterlibatan dalam kematian dan hilangnya pria tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
Menurut Tedjo, ada laporan tour travel yang terdaftar berkerjasama dengan jaringan terorisme. Tedjo mengaku sudah mulai menelusuri ini dari laporan BIN juga.
"Iya, mereka harus mempertanggungjawabkan ini. Dan sampai kapan mereka kembali kan dari travel itu kan ada, waktu kembalinya dan kita cek siapa saja yang belum kembali," ujarnya.
Tedjo mengatakan, pengarahan Presiden Jokowi kepada pimpinan TNI dan Polri fokusnya terkait terorisme. Presiden meminta pengawasan ditingkatkan dari sisi intelejen.
"Kita mewaspadai jangan sampai itu terjadi jangan sampai kejadian ada baru kita waspadai. Karena ini sudah mendunia masalah terorisme," ujarnya.
Kata Tedjo, Presiden menegaskan tindakan pencegahan adalah nomor satu dibandingkan penindakan. Pencegahan seperti pembinaan-pembinaan, melalui agama, budaya, dan sebagainya itu adalah salah satu cara untuk melaksanakan pencegahan
"Tadi yang disampaikan presiden sudah jelas. Pencegahan nomor satu. Baru penindakan kalau memang terjadi," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada keterlibatan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi dalam kasus TPPO
Baca SelengkapnyaKemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD mengakui Kepala BP2MI Benny Ramdhani tidak hanya memberikan nama inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online Indonesia
Baca SelengkapnyaMahfud MD meminta Polri melakukan penanganan hukum secara maksimal.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca Selengkapnya