Menko Polhukam sebut revisi UU KPK akan digodok sampai tahun depan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan akan menggodok pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan tidak berencana untuk merevisinya. Menurut dia, empat poin yaitu SP3, Pengawasan, Penyadapan, dan Penyidikan independen akan digodok bersama.
"Kita sedang godok bersama dan kita dengar pendapat dari Mahkamah Agung bagaimana kira-kira dan juga pendapat dari publik," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10).
"Tapi ini masih dalam diskusi-diskusi awal yang kita bawa berlanjut sampai tahun depan. Sampai beberapa jauh nanti bisa, nanti kita lihat. Pemerintah komit, bahwa KPK harus tetap kuat," ucapnya.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
Menurutnya, poin yang pertama yaitu SP3 akan dimatangkan kembali terutama tentang masalah hak asasi manusia. "Masak kalau kamu udah mati kasusnya enggak disetop. Itu juga berlaku di KPK Hong Kong," tambahnya.
Kemudian, poin kedua soal pengawas, Luhut juga menjelaskan bahwa pengawasan harus ada. "Pengawas akan dibentuk oleh pemerintah, orang-orang senior yang sudah 'selesai' dengan dirinya," jelasnya.
Luhut juga memaparkan poin ketiga tentang penyadapan yang harus diatur. "Nanti kita lihat kalau KPK sudah memiliki prosedur yang benar dan nanti oleh pengawas dilihat sudah oke, saya kira akan jalan tidak ada masalah," ujarnya.
Soal poin terakhir, Luhut juga ingin memantapkan tentang penyidik independen. "Saya kira akan ada sedikit tarik ulur tapi saya pikir kalau pengawas sudah ada, pemerintah mem-verified penyidik independen, mestinya tak ada masalah," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca Selengkapnya