Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Polhukam Soal UU ITE: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

Menko Polhukam Soal UU ITE: Jangan Alergi Terhadap Perubahan Mahfud MD. ©Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Pemerintah berencana saat ini sedang mengkaji kembali dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah membentuk tim kajian UU tersebut.

Dia pun meminta kepada publik agar tidak alergi terhadap perubahan, karena hukum bisa berubah sesuai dengan perubahan masyarakatnya. Sebab hukum adalah produk resultante, dari perkembangan situasi politik, sosial ekonomi hingga hukum.

"Kita sekarang sedang mendiskusikan apa kesepakatan, kalau kesepakatan yang dulu itu sudah dianggap kurang tepat atau melenceng mari kita buat resultante terbaru sekarang jadi jangan alergi terhadap perubahan itu," kata Mahfud MD saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring Menyikapi Perubahan UU ITE yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis (25/2).

Dia mengatakan, hukum selalu berubah seiring perkembangan zaman. Tidak hanya itu negara satu dengan yang lain pun kata dia memiliki peraturan yang berbeda.

"Kita punya sendiri, kita punya rumusan sendiri, jadi hukum berubah seiring dengan waktu tempatnya serta situasinya sehingga tidak perlu takut," ujarnya.

Mahfud menuturkan, pemerintah mempertimbangkan kemungkinan membuat resultante baru yang nantinya mencakup dua hal. Pertama agar dibuat kriteria implementatif, apa kriterianya sebuah pasal, sebuah aturan itu, agar bisa diterapkan secara adil. Kemudian yang kedua, menelaah kemungkinan dilakukannya revisi perubahan.

"Jika memang di dalam undang-undang itu ada substansi-substansi yang berwatak haatzai artikelen, berwatak pasal karet maka bisa diubah dan bisa direvisi. Revisi itu dengan mencabut atau menambahkan kalimat, atau menambah penjelasan di dalam undang-undang itu," ungkapnya.

Sebelumnya Menko Polhukam telah membentuk Tim kajian UU ITE. Tim dibagi menjadi dua, yaitu Sub Tim I yang bertugas merumuskan kriteria implementatif atas pasal-pasal tertentu dalam UU ITE yang sering menimbulkan multitafsir, dan Sub Tim II yang melakukan telaah substansi UU ITE atas beberapa pasal dalam UU yang dianggap multitafsir untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan revisi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada
Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada

Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.

Baca Selengkapnya
Sindir Kekuasaan Mengatur Hukum, Anies: Kita Memang Perlu Perubahan di Negeri Ini
Sindir Kekuasaan Mengatur Hukum, Anies: Kita Memang Perlu Perubahan di Negeri Ini

Anies mengakui memang tidak mudah melakukan perubahan tersebut dan menghadapi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka Kongres PMII, Menko Hadi Tjahjanto Singgung Kekuasaan dan Kekayaan
VIDEO: Buka Kongres PMII, Menko Hadi Tjahjanto Singgung Kekuasaan dan Kekayaan

Menko Hadi menyinggung kekuasaan dan kekayaan yang harus bebas dari seorang agen penjaga perubahan

Baca Selengkapnya
VIDEO:Emosi Tinggi Mahfud Ngaku Diminta Orang Nakal Mainkan Hukum & Ubah Undang-Undang
VIDEO:Emosi Tinggi Mahfud Ngaku Diminta Orang Nakal Mainkan Hukum & Ubah Undang-Undang

Mahfud mengatakan hukum mudah dimainkan. Mahfud nenambahkan dapat mencari dalil hukum untuk membenarkan seseorang.

Baca Selengkapnya
Anies: Masyarakat Minang Tahun Lalu Pilih Perubahan, Bukan Pilih Orangnya
Anies: Masyarakat Minang Tahun Lalu Pilih Perubahan, Bukan Pilih Orangnya

Anies lalu menjelaskan persimpangan jalan yang dia maksud. Dia menyorot banyaknya aturan yang diubah demi kepentingan penguasa.

Baca Selengkapnya
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan

Yasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.

Baca Selengkapnya
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi

Eddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Selengkapnya
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP

Hukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering

Baca Selengkapnya
TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud
TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud

Meski diperbolehkan, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawahnya.

Baca Selengkapnya