Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal Persidangan Rizieq Syihab
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal Rizieq Syihab yang disebut tidak menghormati pengadilan saat persidangan. Diketahui, dua persidangan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat diwarnai kendala.
Pertama, sidang sempat ditunda karena kendala teknis dan drama walkout oleh Rizieq dan kuasa hukum. Pada sidang penjadwalan ulang kedua, Rizieq tidak mau sidang secara online. Dia ingin hadir langsung ke pengadilan meski ditolak Majelis Hakim.
Mahfud menyatakan, pemerintah tidak ikut campur dalam persidangan pentolan FPI itu. Dia bilang, hakim yang punya wewenang untuk memerintahkan apapun kepada Rizieq.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Siapa yang bertanya soal ketegasan Mahfud? Guru sekolah inklusi tersebut bertanya kepada Mahfud apakah akan mempertahankan idealisme dan ketegasannya dalam memimpin saat menjabat wapres.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
"Gini gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun, nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti melaksanakan. Kan itu sudah ada aturannya," katanya usai ngopi bersama Hotman Paris di Jakarta Utara, Sabtu (20/3).
Dia setuju bila hakim bersikap lebih keras dalam persidangan Rizieq. Namun, Mahfud menegaskan pemerintah tidak boleh mengintervensi hakim.
"Iya dong kalau itu. Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh eh hakim harus begini, tidak boleh," jelasnya.
"Tidak boleh saya woi harus begini hakimnya, harus begini, nggak bisa," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, sidang dakwaan terhadap mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah digelar dua kali diwarnai sejumlah drama.
Sidang yang digelar Jumat kemarin merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (16/2), sidang sempat ditunda karena kendala teknis dan drama walkout oleh Rizieq dan kuasa hukum.
Rizieq pada Jumat kemarin kembali hadir secara virtual dari Gedung Bareskrim Polri. Permintaannya untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ditolak majelis hakim.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaPemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaMeutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca Selengkapnya