Menko Puan kaji permintaan pengusaha agar cuti bersama lebaran direvisi
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan mencermati permintaan pengusaha yang minta keputusan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari direvisi. Keputusan tersebut dinilai merugikan pengusaha.
"Apa yang kemudian menjadi masukan akan kita cermati," kata Puan di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Rabu (2/5).
Puan juga menjelaskan pihaknya belum menyepakati suara final terkait cuti Lebaran, lantaran adanya isu bahwa akan ada pemotongan hari libur. Dia pun enggan membeberkan keputusan tersebut akan diumumkan kepada publik.
-
Kenapa Malaysia merubah jadwal libur akhir pekan? 'Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat melaksanakan salat Jumat. Sejalan dengan perubahan tersebut, semua departemen dan lembaga pemerintah di Johor akan menyesuaikan dengan jadwal Pemerintah Federal,' ujarnya, seperti dilansir oleh Straits Times, pada Jumat (22/11/2024).
-
Kapan SKB 3 Menteri tentang libur 2025 ditandatangani? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Siapa yang memulai kebijakan 'cuti tidak bahagia'? Pang Dong Lai, yang memiliki lebih dari 7.000 karyawan, mempelopori kebijakan ini dengan memberikan jatah cuti hingga 10 hari per tahun bagi karyawan yang merasa tidak bahagia.
-
Kapan perubahan libur di Malaysia dimulai? Menurut Hafiz, kebijakan ini sejalan dengan perubahan jadwal libur akhir pekan di negara bagian, yang berpindah dari Jumat-Sabtu menjadi Sabtu-Minggu, dan akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.
-
Siapa yang menetapkan libur nasional? Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor masing-masing 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024, mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
"Belum ada, masih ada. Masih tetap. Nanti ditunggu saja," ungkap Puan.
Diketahui sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk segera mengubah keputusan penambahan cuti bersama Lebaran 2018sebanyak tiga hari. Pasalnya, keputusan tersebut dapat merugikan pengusaha.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak mengajak pengusaha berdiskusi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Secara sepihak, pemerintah menetapkan penambahan libur Lebaran.
"Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini kan konyol," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (1/5).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca SelengkapnyaKabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaLuhut menjelaskan penundaan kenaikan pajak dilakukan untuk mengevaluasi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb
Baca SelengkapnyaDalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal kenaikan pajak hiburan ini.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.
Baca Selengkapnya